Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) baru saja mengumumkan nama-nama peserta yang lulus dalam Ujian Profesi Advokat (UPA) Gelombang I di tahun 2015 ini, Jumat (24/4). Ada sekira 2600 peserta yang dinyatakan lolos dalam ujian yang digear serentak di 28 kota di berbagai daerah di Indonesia pada 14 Maret 2015 silam.
Tingkat kelulusan yang mencapai 57,16 persen ini menunjukan adanya peningkatan dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya. Lalu, faktor apa yang menyebabkan peningkatan prosentase kelulusan tersebut?
Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat (UPA) Hermansyah Dulaimi salah satu faktor meningkatnya prosentase peserta yang lulus adalah teknis menjawab soal ujian yang berbeda dengan sebelumnya. Bila sebelumnya peserta harus melingkari lembar jawaban, kini peserta hanya perlu menjawab dengan memberikan tanda silang X di lembar jawaban ujian yang baru.
Sejumlah peserta yang dihubungi hukumonline juga mengamini bahwa teknik menjawab yang sekarang diterapkan dalam UPA memang lebih memudahkan peserta dalam mengerjakan ujian.
“Iya memudahkan. Jadi lebih menghemat waktu mengerjakan pilihan ganda yang waktunya itu selama dua jam untuk 120 soal,” ucap seorang peserta bernama Liza Farihah.
Hal serupa diutarakan oleh Risha Emyta. “Walaupun udah siap-siap juga bakal bulet-buletin, gue sih seneng pakai teknik jawab sekarang. Lebih enak. Secara jadi lebih cepet ngerjainnya” ucapnya.
Perubahan teknik menjawab ini sebut Risha sudah disampaikan sejak awal oleh pengawas. Bahkan di saat pendaftaran ujian pun, sebutnya, di booklet yang dibagikan kepada peserta sudah ada contoh lembar jawaban. Namun legal officer sebuah perusahaan energi ini masih melihat ada beberapa peserta yang membulatkan lembar jawabannya.
“Ada banyak bapak-bapak sama ibu-ibu. (Mereka) udah semangat 45 kali ya. Udah bulet-buletin, eh taunya disilang. Jadi dihapus lagi deh,” cerita Risha kepada hukumonline, Senin (27/4).
Apresiasi untuk Panitia
Selain kelebihan peserta yang dipermudah dengan teknik menjawab dengan cara silang, Liza mengapresiasi panitia dan pengawas ujian yang disiplin saat pelaksanaan ujian.
Dimulai dari proses pembacaan peraturan hingga berakhirnya ujian dinilai rapi oleh peneliti lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus dalam mereformasi peradilan ini. “Rapi pelaksanaan ujiannya. Ada 2-3 pengawas di masing-masing kelas. Dibacain peraturan dan bahkan dibacain sambutan dari PERADI,” ujar Liza.
“Pas buka dan nutup segel soal dan ujian juga dilihatin dan minta izin ke peserta dulu. Setelahnya mereka ngga lupa ningetin kita untuk ngasih nomor ujian di kertas soal dan untuk ngisi identitas dengan benar di lembar ujian,” kenang Liza.
Evan Togar Siahaan, peserta yang bekerja di sebuah law firm, juga mengapresiasi jalannya ujian pada hari H. Evan menyebutkan beberapa perkara seperti mudahnya tempat pelaksanaan ujian dan pengawas ujian yang profesional patut diacungi jempol. Dari segi waktu juga udah on time. “Waktu istirahat pas buat ambil napas,” ujarnya.
“Tapi mungkin bisa dipikirkan lagi supaya bisa cari venue yang toiletnya banyak. Biar breaknya bisa dimanfaatin lebih optimal dibanding harus ngantri buang air. Untung toleransi penjaganya bagus. Karena ngantri untuk ke toilet bisa sepuluh menit sendiri padahal break cuma 15 menit,” tutur Evan.
Molornya Waktu Pengumuman
Hal yang disayangkan beberapa peserta dalam pelaksanaan ujian ini adalah molornya waktu pengumuman kelulusan ujian. Pada hari UPA diselenggarakan, peserta diberitahu bahwa hasil akan diumumkan pada minggu ketiga April.
“Awalnya kan beritanya pengumuman sekitar tanggal 17, 18, atau 19 (April 2015, red), tapi ternyata munculnya baru Jumat kemarin. Dan itu sebelumnya tanpa diinfoin kapan pastinya akan diumumin. Lumayan sih bikin deg-degan,” tandas Risha.
Evan pun was-was. Pasalnya, beberapa waktu lalu PERADI juga baru saja melangsungkan Musyawarah Nasional PERADI untuk melakukan pergantian kepengurusan, ucap Evan. “Was-was aja takut diundur. Dan alhasil betul kan diundur seminggu,” imbuhnya.
Keluhan itu tak hanya berhenti dan diam menjadi kekhawatiran yang dipendamnya. Setelah ditunggu dan pengumuman tersebut tak kunjung datang di minggu tersebut, Evan berusaha menghubungi Kantor Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI. Sayangnya, Evan harus menerima ketidakpastian yang diberikan oleh pihak PERADI.
“Pas hubungin orang PERADI-nya, dia ngga informatif. PERADI-nya ngga bisa kasih kepastian (soal kapan akan diumumkan, red),” sampainya.
Untungnya saat ini, para peserta itu sudah tidak harus berlama-lama menunggu pengumuman lagi. Bagi yang belum sempat melihat pengumuman UPA, kamu bisa cek hasilnya di www.peradi.or.id atau klik langsung di sini.
















