Teknologi dan Munas PERADI SAI
Foto Essay

Teknologi dan Munas PERADI SAI

Juniver Girsang terpilih kembali menjadi Ketua Umum PERADI SAI periode 2020-2025.

Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES

Musyawarah Nasional (Munas) ke III Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI), Sidang Pleno I akhirnya dibuka di hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Jumat (28/2).

Hukumonline.com

Perhelatan yang dilakukan setiap lima tahun sekali ini berlangsung hingga 1 Maret, dengan beberapa agenda utama, di antaranya pembahasan laporan ketua umum, laporan keuangan dan kegiatan organisasi, serta puncaknya—pemilihan Ketua Umum DPN Peradi SAI periode 2020-2025.

Hukumonline.com

Ada yang tak biasa dalam Munas organisasi advokat. Sejumlah pejabat Negara hingga anggota dewan turut menghadiri pembukaan Munas. Mereka antara lain Menkumham Yasonna H Laoly yang mewakili Wakil Presiden RI untuk membuka penyelenggaraan Munas.

Hukumonline.com

Pejabat tinggi negara lainnya yang hadir antara lain Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Ketua MPR Bambang Soesatyo, sejumlah perwakilan dari anggota Komisi III DPR seperti Ahmad Syahroni, Junimart Girsang dan Benny K Harman serta Ketua Ombudsman Amzulian Rifai. Bahkan, Ketua PERADi Rumah Bersama Advokat Luhut MP Pangaribuan juga turut hadir.

Hukumonline.com

Puncak acara Munas adalah pemilihan Ketua Umum DPN Peradi SAI yang berlangsung pada Sabtu (29/2). Pemilihan menghasilkan keputusan untuk menetapkan kembali Juniver Girsang sebagai ketua umum periode 2020-2025. Dia berhasil unggul dari lawannya Patra M Zen dalam mekanisme elektronik voting khususnya sistem One Person One vote (OPOV).

Hukumonline.com

Awalnya, calon ketua umum DPN PERADI SAI 2020-2025 adalah tiga orang, yakni Juniver Girsang, Harry Ponto dan Patra M Zen. Namun dalam perjalanannya, Harry Ponto memutuskan mundur dan menyisakan dua calon.

Hukumonline.com

Terdapat 501 peserta Munas yang teregistrasi oleh panitia untuk kemudian memilih calon menggunakan mekanisme e-voting dengan memindai barcode yang terdapat pada kartu registrasi yang dimiliki masing-masing peserta.

Hukumonline.com

Setelah itu, dengan aba-aba mulai dari panitia, masing-masing peserta Munas memilih calon ketua umum pilihannya dari ponsel yang mereka miliki masing-masing.

Hukumonline.com

Proses rekapitulasi suara dimunculkan di layar besar dan dapat disaksikan langsung oleh seluruh peserta Munas yang ingin mengetahui kenaikan suara masing-masing calon.

Hukumonline.com

Sekitar 20 menit kemudian, semua suara sudah terhitung dengan maksimal dengan presentase suara adalah 84 persen (Juniver) dan 13 persen (Patra M. Zen) serta sisanya tidak memilih atau abstain (3 persen). proses pemilihan hanya menghabiskan total waktu sekitar 9,5 menit.

Hukumonline.com

"Melalui surat nomor 08/MUNAS3/Peradi/2020, pimpinan Perhimpunan Advokat Indonesia menimbang dan memperhatikan, memutuskan, menetapkan, dan mengesahkan Juniver Girsang sebagai Ketua Umum Peradi," kata pimpinan sidang Tisye Erlina Yunus saat membacakan hasil keputusan.

Hukumonline.com

Menurut Juniver, kesan yang ia tangkap dari jalannya proses Munas adalah tingginya animo peserta dan suasana kekeluargaan yang menjadikan Munas ke III PERADI SAI berjalan kondusif.

Hukumonline.com

Selain itu Juniver juga mengapresiasi keberhasilan penerapan teknologi e-voting yang baru pertama kali digunakan dalam pemilihan ketua umum organisasi profesi advokat ini. “Saya senang sistem yang kita lakukan benar-benar efektif, tanpa kecurangan,” ujar Juniver.

Hukumonline.com

Menurut Juniver, keberhasilan penggunaan metode e-voting dalam Munas PERADI SAI kali ini  merupakan sebuah contoh yang baik. Dengan persiapan yang matang dari seluruh panitia dan pihak ketiga yang digunakan oleh PERADI SAI untuk menghadirkan aplikasi pendukung e-voting, Juniver menyebutkan hal ini bisa menjadi contoh bagi organisasi yang lain.

Hukumonline.com

“Ini harus kita informasikan ke yang lain. Malahan sistem kita ini mengalahkan sistem KPU. 9,5 menit sudah diketahui siapa pemenangnya,” kelakar Juniver.

Hukumonline.com

Sementara itu Patra M Zen mengaku legawa dengan hasil pemilihan ketua umum Peradi ini. Dia mengapresiasi sistem pemilihan langsung menggunakan teknologi e-voting sebagai gebrakan baru.

Hukumonline.com

"Proses pemilihan bisa diterapkan oleh organisasi lain karena sulit direkayasa dan dapat dilihat langsung hasilnya," kata Patra.

Hukumonline.com

Tags: