Terkait THR Tahun Ini, Pengusaha Diminta Tak Manfaatkan Situasi Pandemi
Berita

Terkait THR Tahun Ini, Pengusaha Diminta Tak Manfaatkan Situasi Pandemi

Diperlukan komunikasi dan keterbukaan dari pengusaha kepada serikat pekerja.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

Demi memberikan kepastian hukum, Ida meminta kepada semua perangkat pemerintah mulai dari Gubernur, Bupati dan dinas ketenagakerjaan membentuk posko THR dan melakukan pengawasan serta penegakan hukum sesuai kewenangan. Sejauh ini 24 Provinsi tercatat sudah membangun posko THR.

“Jadi ada relaksasi sampai H-1. Ini yang disepakati, ada juga yang meminta perpanjangan waktu, tapi pemerintah sangat menyadari teman-teman pengusaha bisa support pemerintah agar pertumbuhan ekonomi bisa mencapai target, apalagi pemerintah sudah banyak memberikan insentif kepada pengusaha dan berharap bisa membayar THR teman-teman pekerja,” imbuhnya.

Bagi pengusaha yang tidak mengikuti aturan akan dikenakan sanksi administrasi mulai dari denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayar, peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga pembekuan kegiatan usaha.

Ekonom INDEF Aviliani mengatakan bahwa ekonomi Indonesia membaik jika dibanding tahun lalu. Namun belum semua perusahaan sudah menikmati keuntungan secara normal. Terkait hal ini, Avi meminta perusahaan untuk tidak menunggangi kondisi Covid-19. Dia berharap perusahaan yang mampu, dapat membayar THR secara penuh.

“Triwulan 1 pertumbuhan ekonomi masih negatif, artinya konsidi belm normal sehingga ada perusahaan yang sudah menikmati keuntungan dan ada yang belum. Bayar THR wajib hukumnya, jangan sampai ditunggangi oleh pengusaha yang mampu bayar tapi tidak bayar dengan alasan Covid,” katanya pada acara yang sama.

Sehingga diperlukan komunikasi dan keterbukaan dari pengusaha kepada serikat pekerja. Jika dirasa belum mampu membayar, pengusaha harus melakukan komunikasi yang baik. “Pengusaha harus adil, kalau memang bisa bayar ya bayar. Kalau enggak mampu ya ada keterbukaan karena sering demo terjadi karena tidak adanya keterbukaan kepada pekera dan ini miss informasi, pengusaha bisa komunikasi dengan baik sehingga tidak menggangu produksi,” pungkasnya. 

Tags:

Berita Terkait