Kasus penipuan investasi ilegal tidak hanya menimpa masyarakat yang berpendidikan rendah. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa tidak jarang masyarakat berpendidikan tinggi ikut menjadi korban penipuan yang terkait dengan aktivitas keuangan ilegal.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) oleh OJK di tahun 2022, kata Friderica, memang menunjukkan bahwa literasi keuangan masyarakat itu berbanding lurus dengan tingkat pendidikannya. Meski begitu, masyarakat dengan pendidikan tinggi juga tak jarang mengalami penipuan.
“Misalnya mereka menabung atau mendepositkan uang mereka tidak secara resmi atau dititipkan kepada orang yang mereka sudah percaya seperti sales, agen, atau perwakilan. Misalnya nasabah-nasabah prioritas saking sangat percaya, mereka kadang-kadang mau menandatangani blanko kosong dan lain-lain,” kata Friderica dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Mei 2024, beberapa waktu lalu.
- Ini Upaya OJK dalam Memberantas Maraknya Judi Online
- Wajibkah Membayar Utang Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Hukumnya
Friderica mengatakan, literasi keuangan harus terus diupayakan sehingga pemahaman masyarakat bisa meningkat. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) juga terus melaksanakan program-program edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai penawaran investasi ilegal, baik melalui seminar, workshop, iklan layan masyarakat, dan lain sebagainya.
Menurut Friderica, terdapat beberapa faktor mengapa seseorang menjadi korban atas aktivitas keuangan ilegal salah satunya faktor psikologis pada pribadi orang tersebut yang mudah mempercayai ketika mendapat penawaran imbal hasil atau keuntungan dalam jumlah besar secara cepat.
Akses terhadap produk keuangan formal, seperti perbankan, juga kemungkinan membuat masyarakat beralih ke investasi ilegal. Di samping itu, lanjut Friderica, perkembangan teknologi pada saat ini memudahkan penyebaran berbagai informasi termasuk hoaks sekalipun.
















