Tingkat Persaingan Usaha Sepanjang Tahun 2023 Meningkat
Terbaru

Tingkat Persaingan Usaha Sepanjang Tahun 2023 Meningkat

CEDS UNPAD menyampaikan beberapa rekomendasi kepada KPPU dan juga pemerintah.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Kantor KPPU. Foto: Hukumonline.
Kantor KPPU. Foto: Hukumonline.

Center Economics and Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran (UNPAD) menyimpulkan tingkat persaingan usaha di Indonesia pada tahun 2023 sedikit mengalami peningkatan. Simpulan tersebut ditunjukkan dari Indeks Persaingan Usaha (IPU) Indonesia tahun lalu yang mengalami peningkatan sebesar 0,04 dari tahun sebelumnya menjadi angka 4,91.

Di tahun 2022, IPU mencapai 4,87. Hal ini menunjukkan tingkat persaingan usaha di Indonesia berada di level sedikit tinggi. Kenaikan ini menggambarkan kondisi iklim persaingan usaha di Indonesia dan kinerja daya saing persaingan sedikit meningkat, meski di tengah kondisi ekonomi global saat ini.

Baca juga:

Hasil pengukuran indeks ini dipaparkan Prof. Maman Setiawan dari CEDS UNPAD pada Kamis, (11/1/2024) di Auditorium CEDS UNPAD kepada para pemangku kepentingan dan awak media. Dalam paparan Maman, selama beberapa tahun terakhir, CEDS melakukan pengukuran IPU Indonesia dengan berbagai dimensi berupa structure-conduct-performance (SCP), dimensi regulasi, dimensi penawaran, dimensi permintaan, dan dimensi kelembagaan.

“Indeks tersebut diukur melalui survei terhadap 34 provinsi dan 15 sektor ekonomi,” kata Maman sebagaimana dikutip dalam pernyataan resmi KPPU. Ia menjelaskan bahwa respondennya mewakili berbagai institusi pemangku kepentingan seperti Kamar Dagang dan Industri, akademisi, Bank Indonesia, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi

Setiap dimensi, lanjutnya, memiliki indikator-indikator terkait untuk menjelaskan masing-masing dimensi tersebut. Pengukuran ini didapatkan melalui penggunaan beberapa konsep seperti SCP (dynamic), contestable market hypotesis, quite-life hypotesis, efficient-structure hypotesis, dan new empirical industrial organization (NEIO) yang dilakukan di tiap provinsi untuk melihat ekonomi per daerah.

Lebih lanjut, berdasarkan kajian IPU tersebut, Maman menyebutkan bahwa tiga sektor memiliki tingkat persaingan usaha terendah. Pertama adalah pengadaan listrik dan gas, disusul pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang, serta terakhir pada pertambangan dan penggalian.

Tags:

Berita Terkait