Tingkatkan Profesionalisme Advokat, DPC Peradi SAI Semarang Gelar Pendidikan Lanjutan
Terbaru

Tingkatkan Profesionalisme Advokat, DPC Peradi SAI Semarang Gelar Pendidikan Lanjutan

Para advokat harus bisa meng-upgrade kemampuan untuk memenuhi kebutuhan industri jasa hukum dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

"Profesi advokat ini tidak boleh berhenti belajar, pendidikan lanjutan merupakan bagian dari proses pembinaan profesi yang berkelanjutan," terangnya.

Sebagaimana profesi lain yang membutuhkan keahlian, advokat wajib menjaga dan meningkatkan kompetensi profesionalnya agar tetap mampu memberikan jasa hukum yang berkualitas. Dan melalui pendidikan lanjutan inilah advokat dapat menjaga profesionalisme, memperkuat integritas, serta meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Sebagai narasumber dari program ini, DPC Peradi SAI Semarang menghadirkan Pininta Ambuwaru yang merupakan Ketua Komite Pendidikan Profesi Advokat DPN Peradi SAI. Saat memberikan materi tentang hukum kontrak bisnis, ia menekankan pentingnya peningkatan kemampuan para advokat dalam menyusun kontrak atau perjanjian.

"Penyusunan kontrak dan perjanjian yang baik tentunya bisa memberikan perlindungan hukum bagi klien, apalagi saat ini arus investasi cukup marak di Indonesia," tutur Pininta.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info