Tiyana Sigi Pertiwi: Mengikuti Arus Bukan Berarti Hanyut, Seni Berpikir Strategis dalam Hukum Maritim
HUKUMONLINE NEXGEN LAWYERS 2026

Tiyana Sigi Pertiwi: Mengikuti Arus Bukan Berarti Hanyut, Seni Berpikir Strategis dalam Hukum Maritim

Peran Tiyana sebagai Knowledge Lawyer di AP melampaui sekadar jabatan. Di Legal Lab sektor Ocean-Maritim, ia di garis depan perkembangan hukum maritim dan pelayaran, sekaligus menerjemahkannya menjadi pengetahuan yang aplikatif bagi firma dan klien. Ia juga aktif sebagai peneliti hukum di GISLI, NGO dan think tank yang berfokus pada keselamatan maritim.

Tim Hukumonline
Bacaan 5 Menit

Selain perannya di AP, Tiyana juga peneliti hukum di Gerakan Ingat Selamat Layar Indonesia (GISLI), sebuah NGO dan think tank yang berfokus pada keselamatan maritim. Organisasi ini menjembatani kesenjangan yang menjadi inti pandangannya. Yakni standar keselamatan maritim internasional hanya efektif jika dapat dipahami dan diterapkan oleh para pihak yang dilindungi.

Sebagai contoh, pengacara maritim umumnya memahami Konvensi Standards of Training, Certification, and Watchkeeping (STCW) yang mengatur standar pelatihan dan keselamatan awak kapal. Namun, nelayan yang setiap hari melaut kerap tidak memiliki akses terhadap pengetahuan tersebut. Kesenjangan inilah yang berpotensi mengancam keselamatan mereka.

Tiyana bersama tim pengacara dan peneliti GISLI mengusung pendekatan akar rumput. Alih-alih menerapkan kepatuhan dari atas, inisiatif ini memberdayakan perempuan nelayan sebagai agen perubahan di komunitas pesisir mereka (#fisherwomanasagentsofchange). Pendekatan ini bertumpu pada keyakinan bahwa perempuan yang menopang jejaring sosial komunitas adalah pihak paling dipercaya untuk mendorong kepatuhan dan penerapan standar keselamatan pelayaran bagi masyarakat.

Masih di Babak Pertama

Meski baru satu tahun di AP, Tiyana Sigi Pertiwi telah memperkuat infrastruktur pengetahuan firma, mengembangkan riset di berbagai area hukum maritim dinamis, dan menghadirkan perspektif global dalam setiap klien serta inisiatif yang ia tangani.

Tiyana merepresentasikan inti dari tema ‘Women in Law: Strategic Minds, Sustainable Impacts’. Yakni bukan sekadar perempuan muda meniti karier di bidang hukum maritim, tapi pemikir yang turut memperkaya wacana strategis dan mempertajam praktik hukum maritim di Indonesia melalui kontribusinya.

Baginya, belajar adalah proses seumur hidup, terutama di bidang hukum. Sebab perubahan dunia dan pemerintahan terus mempengaruhi risiko hukum.

"Karier saya tentu masih sangat muda. Saya baru saja membalik beberapa halaman pertama dari bab buku yang sangat panjang. Setiap perkara baru, setiap orang dari latar belakang yang berbeda yang saya temui, setiap regulasi yang mengubah apa yang saya kira telah saya pahami, semuanya masih terus mengajarkan sesuatu kepada saya. Saya hanya bersemangat untuk membaca bab selanjutnya,” imbuhnya.

Sementara, Growth Manager Anggraeni and Partners, R. Ahmad Anggi Hakim mengatakan, sejak hari pertama bergabung sebagai pengacara hukum maritim muda, sosok Tiyana Sigi Pertiwi telah menunjukkan kapasitas yang menonjol. Dia menilai Tiyana merupakan talenta yang ‘dibentuk dengan tepat’ dalam lingkungan yang menuntut ketajaman berpikir.

Di Anggraeni and Partners, lanjutnya, pemikiran strategis bukan sekadar nilai tambah, melainkan standar utama yang harus dimiliki setiap praktisi hukum. Dalam konteks tersebut, Tiyana dinilai mampu memenuhi, bahkan melampaui ekspektasi yang ada. Menurut Anggi, pembeda utama seorang pemikir hukum strategis tidak terletak pada seberapa luas pengetahuan yang dimiliki. 

Lebih dari itu, terletak pada bagaimana individu tersebut bergerak, mengumpulkan informasi, menghubungkan berbagai perspektif, serta menerapkan pengetahuan lintas konteks yang sering kali dianggap terpisah oleh banyak orang. Pendekatan inilah yang, menurutnya, menjadikan Tiyana sebagai salah satu figur muda yang patut diperhitungkan dalam lanskap hukum maritim yang terus berkembang.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info