Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja, Serikat Buruh Akan Gelar 4 Kegiatan
Terbaru

Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja, Serikat Buruh Akan Gelar 4 Kegiatan

Meliputi aksi longmarch menuju Jakarta, mengumpulkan tandatangan, melayangkan petisi kepada Presiden dan pimpinan DPR, dan demonstrasi besar 14 Maret 2023.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Foto RES
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Foto RES

Kendati sudah disepakati di tingkat Badan Legislasi (Baleg) bersama pemerintah, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja belum diboyong dalam rapat paripurna. Secara konstitusional, Perppu 2/2022 belum mendapat persetujuan dari DPR, karena belum resmi disetujui dalam forum tertinggi paripurna.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mencatat rencana pengesahan Perppu dalam sidang paripurna akan dilakukan setelah pembukaan masa sidang, 14 Maret 202 mendatang3. Serikat buruh bersama organisasi masyarakat sipil lainnya tetap konsisten menolak Perppu Cipta Kerja. Nah, sebagai upaya mewujudkan hal tersebut akan dilakukan sedikitnya melalui 4 kegiatan.

Pertama, perwakilan serikat buruh bakal melakukan longmarch dari Bandung dan pelabuhan Merak menuju Jakarta. Kegiatan itu akan melewati berbagai kota industri dan disambut ribuan buruh yang mengiringi peserta longmarch. Kedua, akan membentangkan kain putih untuk mengumpulkan tandatangan dari kalangan buruh dan masyarakat yang mendukung penolakan Perppu.

Kain putih itu nantinya akan ditempatkan di berbagai kota dan kawasan industri. Ketiga, menyampaikan 1 juta kartu petisi kelas pekerja dan rakyat yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR. Keempat, serikat buruh dan organisasi masyarakat sipil akan menggelar demonstrasi besar menolak Perppu Cipta Kerja di depan gedung MPR/DPR, Selasa (14/03/2023).

“Kalau salah satu dari 4 kegiatan itu tidak diindahkan Pemerintah dan DPR untuk membatalkan pengesahan Perppu Cipta Kerja kami akan siapkan mogok nasional,” kata Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (01/03/2023).

Baca juga:

Selain menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja, Iqbal mengatakan beberapa isu juga diusung dalam 4 kegiatan tersebut. Seperti mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan menyoroti sejumlah isu dalam RUU Kesehatan. Beberapa ketentuan RUU Kesehatan yang disorot KSPI dan Partai Buruh misalnya menolak lebih dari satu organisasi untuk organisasi profesi kedokteran.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait