Tolak Vaksinasi Berbayar! Kesehatan Masyarakat Tidak untuk Dikomersialkan
Utama

Tolak Vaksinasi Berbayar! Kesehatan Masyarakat Tidak untuk Dikomersialkan

Akhirnya, Kimia Farma menyatakan menunda pelaksanaan jadwal vaksinasi gotong royong yang rencananya dilaksanakan mulai Senin (12/7/2021). Alasan penundaan tersebut lantaran bakal memperpanjang masa sosialisasi program vaksinasi tersebut.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 5 Menit

“Dengan perdagangan vaksin ini, saya pikir akan memberatkan dan akan menguntungkan sepihak saja,” ujar politisi Partai Demokrat itu.

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay menegaskan vaksinasi Covid-19 semestinya gratis tanpa memungut biaya kepada masyarakat. “Kalau dijual bebas seperti itu, apa nanti malah tidak akan terjadi komersialisasi? Bukankah vaksinasi itu semestinya gratis? Ini yang saya kira perlu diperjelas,” ujarnya.

Pemerintah harus menjelaskan secara gamblang ke publik. Dia pun mempertanyakan kebenaran perihal informasi jual beli vaksin secara komersial di apotik. Menurutnya, bila benar informasi tersebut, boleh jadi bakal muncul sejumlah pertanyaan yang ada di benak masyarakat. Sebab pelaksanaan vaksinasi perlu terdapat vaksinator. Kemudian pihak yang memonitor individu yang telah divaksin. “Bukankah setiap orang yang divaksin harus terus dievaluasi kondisinya?”

Politisi Partai Amanat Nasional itu mengakui masih terdapat insiden kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). Karenanya, perlu diawasi dan terhadap orang yang telah menjalani vaksin. Pertanyaan Saleh lainnya soal mekanisme pembelian vaksin di Kimia Farma bakal dievaluasi atau diawasi? “Bagaimana koordinasinya dengan komisi nasional (Komnas) atau komisi daerah (Komda) KIPI? Ini penuh tanda tanya,” ujarnya.

Sementara Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno Putro menyatakan menunda pelaksanaan jadwal vaksinasi gotong royong yang rencananya dilaksanakan mulai Senin (12/7/2021). Penundaan tersebut lantaran bakal memperpanjang masa sosialisasi program vaksinasi tersebut. “Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman Antara.

Menurut Ganti, animo masyarakat amat besar. Begitu pula banyaknya pertanyaan yang masuk perihal pelaksanaan vaksin gotong royong bagi individu. Akibatnya, manajemen memutuskan memperpanjang masa sosialisasi pengaturan pendaftaran calon peserta. “Terima kasih atas pemahaman para pelanggan serta animo untuk bersama-sama mendorong tercapainya kekebalan komunal (herd immunity) yang lebih cepat di Indonesia,” kata dia.

Payung hukum PT Bio Farma yang melaksanakan vaksinasi gotong royong diatur dalam Pasal 17 ayat (2) Permenkes 19/2021 yang menyebutkan, Pelaksanaan pendistribusian Vaksin Covid-19, peralatan pendukung, dan logistik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan melalui penugasan PT Bio Farma (Persero) atau penunjukan langsung badan usaha oleh Pemerintah Pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan Vaksin Covid-19”.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan Vaksinasi Gotong Royong (VGR) bagi individu dapat mempercepat pembentukan kekebalan komunal herd immunity yang diharapkan dapat memulihkan perekonomian nasional dan berjalan lebih cepat. Vaksin Gotong Royong itu pun dibanderol seharga Rp879.140 untuk dua dosis vaksin berikut jasa layanan.

Tags:

Berita Terkait