Tutup Usia, Advokat Senior Iswahjudi A Karim di Mata Kolega
Terbaru

Tutup Usia, Advokat Senior Iswahjudi A Karim di Mata Kolega

Sosok Iswahjudi dinilai memiliki kepribadian yang santai, easy going, memiliki hati yang bersih, ringan tangan, dan senang berbagi ilmu.

Aida Mardatillah
Bacaan 4 Menit
Iswahjudi A Karim. Foto: Dok. Hukumonline
Iswahjudi A Karim. Foto: Dok. Hukumonline

Kalangan dunia corporate law firm berduka karena kehilangan sosok advokat seniornya, Iswahjudi A Karim. Founding Partner KarimSyah Law Firm ini dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (6/7/2021) sekitar pukul 18.52 WIB di Rumah Sakit Premier Bintaro, Tangerang Selatan, dalam usia 59 tahun (29 Juni 1962-6 Juli 2021). Almarhum telah dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/7/2021) pagi.      

Mohon keridhoan Bapak/Ibu/Saudara/Abang/Adik/Kakak/Anak Keponakan untuk membukakan pintu maaf seluas-luasnya untuk Almarhum dan membacakan surat al-Fatihah agar Almarhum diterima amal ibadahnya, diampuni segala kesalahannya, dan Allah SWT memberikan tempat yang layak di sisi-Nya,” demikian informasi singkat yang beredar di kalangan advokat yang dikirimkan dari pihak keluarga (Alm) Iswahjudi, Selasa (6/7/2021) malam.            

Hukumonline.com

Pemakaman Alm Iswahjudi A Karim di TPU Karet Bivak, Jakarta, Rabu (7/7/2021) pagi. Foto: Youtube Pusat Mediasi Nasional. 

Iswahjudi A. Karim dikenal sebagai konsultan hukum yang memiliki spesialisasi di bidang Arbitrase, Hukum Perbankan, Keuangan, dan Pasar Modal. Saat ini Iswahjudi sebagai Founding Partner KarimSyah Law Firm, yang sebelumnya juga sebagai Founding Partner Kantor Hukum Karim Sani & Partners.

Sebagai seorang yang mengenal baik, Wakil Ketua MPR Arsul Sani merasa kehilangan atas meninggal Iswahjudi A Karim. Arsul menilai Iswahjudi merupakan sosok yang kuat membangun silatuhrahmi melewati batas-batas dunianya sebagai lawyer. Ia memiliki pergaulan yang luas dengan berbagai kalangan.

“Persahabatan saya dengan dirinya sudah dimulai sejak kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Sebagai dua sahabat tentu ada up and down period-nya,” kata Arsul kepada Hukumonline, Rabu (7/7/2021). (Baca Juga: Tutup Usia, Advokat Senior Mohammad Assegaf di Mata Kolega)

Arsul memiliki banyak kesan positif terhadap Iswahjudi dan menyampaikan terima kasih atas budi baiknya. “Saya harus berterima kasih kepada Yudi untuk support-nya selama bertahun-tahun, termasuk ketika saya di DPR. Kadang dia memberi masukan terhadap RUU tertentu dan sebagai sahabat dia terus mengingatkan saya untuk tetap bersikap Siddiq, Amanah, Tabligh, dan Fathonah atas jabatan yang saya emban,” kata Arsul yang juga pernah bermitra dengan Almarhum di Kantor Hukum Karim Sani & Partners.    

Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI), Ashoya Ratam mengatakan Iswahjudi A Karim tercatat sebagai salah satu Penasihat Iluni FHUI. Almarhum bersama kedua adiknya dikenal sebagai penggiat hukum ekonomi syariah. “Perhatiannya untuk kepentingan alumni FHUI cukup besar, seringkali merespon cepat atas berita atau hal yang berkenaan dengan bidangnya,” kesan Ashoya.

“Almarhum aktif di Iluni FHUI berbagi ilmu tentang Sukuk Linked Wakaf, instrumen dengan prinsip syariah yang belum banyak diterapkan dalam praktik. Beliau termasuk penggagasnya.”

Ia mengatakan Iswahjudi juga mendorong adiknya Adiwarman Karim di awal tahun 2021 ini untuk berpartisipasi dalam kegiatan mega webinar Iliuni FHUI yang sangat bermanfaat menambah pengetahuan khalayak luas terkait dengan prospek ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Co-Founder & Senior Partner AHP, Ahmad Fikri Assegaf, sangat menghormati Iswahjudi sebagai salah satu seniornya di FHUI. “Dia konsisten sejak mahasiswa, setelah lulusan, sampai dengan dipanggil menghadap Allah SWT. Beliau begitu banyak memberikan waktunya untuk berbagi ilmu tanpa pamrih dan sangat ringan tangan dalam membantu orang lain. Saya sangat merasa kehilangan,” kesan Fikri dalam pesan singkatnya.

Managing Partner Mulyana Abrar Advocates, Fifiek Mulyana, yang pernah menjadi associates di Kantor Hukum Karim Sani & Partners pada tahun 2000-2004, mengatakan ada dua hal yang berkesan dari sosok Iswahjudi. Pertama, kesan bagaimana menjadi lawyer yang baik. “Bang Yudi selalu memberikan pelajaran bahwa untuk membuat argumentasi hukum harus dimulai dari konsep hukumnya, harus paham dulu apa konsep hukumnya, baru bisa memulai membangun argumentasi hukum,” kata Fifiek Mulyana kepada Hukumonline.

Kedua, Iswahjudi bisa memberi kepercayaan diri pada seseorang. “Meskipun ketika itu saya masih baru menjadi lawyer, Bang Yudi sudah memberikan kepercayaan kepada saya menangani sendiri klien-klien besar. Saya hanya konsul ke beliau apabila sudah masuk negosiasi. Bang Yudi sering membiarkan saya membuat kesalahan, sehingga saya tahu kesalahan saya dimana untuk diperbaiki. Bang Yudi juga mengajarkan saya agar membuat argumentasi hukum itu tidak usah panjang-panjang, pendek-pendek saja, yang penting konsep hukumnya benar,” kenangnya.

Di mata Fifiek, sosok Iswahjudi memiliki kepribadian yang santai, easy going, memiliki hati yang bersih. “Hati Bang Yudi bersih banget, kalau dia sudah membagi ilmunya, itu sudah seneng banget buat dia. Hobi bang Yudi itu mengajar. Guru paling enak menurut saya itu beliau. Kita enggak ngerasa lagi diajari, tapi kita jadi partner untuk diskusi,” ujarnya.

Meski jam terbangnya cukup panjang, kata Fifiek, sosok Iswahjudi tidak pernah menganggap remeh lawyer yang masih baru. “Saya menyesal belum sempat lagi ngobrol dengan beliau. Beliau memang mempunyai kelainan darah dan cuci darah terus. Kebetulan darahnya cocok dengan suami saya dan belum sempat untuk donor darah. Saya menyesal belum sempat membalas kebaikan Bang Yudi,” kata Fifiek sambil menangis.

Direktur Eksekutif PSHK, Gita Putri Damayana dalam akun twitter, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Iswahyudi A Karim, pengacara korporat senior. Di mata Gita, sosok Iswahjudi adalah pribadi yang rajin berbagi ilmu dan pengalaman tentang arbitrase dan pasar modal ke junior-junior di berbagai angkatan. “Selamat jalan Bang Yudi. Surga-Nya buat mereka yang murah ilmu,” ujar Gita.

Iswahjudi A. Karim, SH, LL.M lahir di Jakarta, 29 Juni 1962. Lulusan Fakultas Hukum Universtas Indonesia (1986) meraih master bidang hukum dari The University of Technology, Sydney (1996). Ia memulai karir sebagai praktisi hukum saat bergabung dengan Gani Djemat & Partners pada tahun 1987 sampai 1997. Selanjutnya mendirikan Kantor Hukum Karim Sani & Partners (1997-2004) yang kemudian berubah nama menjadi KarimSyah Law Firm sejak 2004. Ia pernah terlibat dalam proses restrukturisasi hutang pada BPPN dan Jakarta Initiative.

Pada tahun 2009, Iswahjudi pernah menjabat sebagai Vice Chairman of Banking and Finance Division Inter Pacific Bar Association (IPBA). Selama ini dia aktif sebagai arbiter, pengacara, dan saksi ahli di berbagai forum arbitrase, seperti BANI, BAPMI, BAKTI, BASYARNAS, ICC, ICSID, dan UNCITRAL. Selain tercatat sebagai anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal, Iswahjudi juga tercatat menjadi Dewan Penasehat Iluni FHUI 2018-2021. 

Tags:

Berita Terkait