Ujian Tiga PERADI Hadapi Rekonsiliasi
Utama

Ujian Tiga PERADI Hadapi Rekonsiliasi

Ada putusan berbeda Pengadilan Tinggi terhadap gugatan PERADI.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

Meskipun ditolak, Thomas mengaku belum bisa memutuskan apakah pihaknya akan mengajukan kasasi atau menerima putusan. Sebab tim kuasa hukum menunggu salinan lengkap terlebih dahulu, kemudian mempelajari isi putusan dan selanjutnya baru menentukan langkah lebih lanjut mengenai perkara ini.

Saat ditanya apakah putusan ini mengganggu proses rekonsiliasi yang sedang dilakukan ketiga PERADI, Thomas menampiknya. Menurutnya putusan ini hanya melanjutkan perkara yang sudah didaftarkan sebelum proses rekonsiliasi dan tidak akan mengganggu proses rekonsiliasi itu sendiri. Apalagi kelanjutan rekonsiliasi antara tiga PERADI terus berjalan positif.

Setidaknya ada tiga kali pertemuan yang dilakukan ketiga PERADI untuk membahas rekonsiliasi, dan pertemuan terakhir terjadi pada 8 Juli 2020 lalu. Namun Thomas masih enggan mengungkap detail pertemuan karena saat ini ketiganya masih membahas hal-hal pokok dalam bersatunya PERADI, salah satunya anggaran dasar PERADI mana yang akan dipakai jika ketiganya melebur menjadi satu.

Dan Thomas menegaskan meskipun perkara gugatan tetap berjalan tetapi pihaknya serius untuk melakukan rekonsiliasi dengan dua PERADI lainnya. Untuk membuktikan hal itu, pihaknya siap mencabut gugatan, bahkan bersedia mundur meskipun nantinya gugatan terhadap dua PERADI lain dimenangkan kepengurusan PERADI Fauzie Hasibuan.

“Kalau ini tercapai semua harus dicabut tidak punya kekuatan, kita melihat hanya rekonsiliasinya saja nanti, artinya bisa kita abaikan atau kita anggap tidak perlu dilaksanakan yang kita laksanakan hanya rekonsiliasinya. Misalnya kami menang ya kami mundur karena yang kami sepakati kan satu PERADI. Jadi itu yang nantinya pegangan kita karena kita gugat itu kan ke situ juga arahnya,” tegasnya.

Tags:

Berita Terkait