Universitas YARSI Gelar Penyuluhan Soal Peran Pancasila dan Hak Perempuan Disabilitas
Terbaru

Universitas YARSI Gelar Penyuluhan Soal Peran Pancasila dan Hak Perempuan Disabilitas

Dua kegiatan penyuluhan dengan tema yang relevan terhadap tantangan sosial masyarakat saat ini, yakni soal pencegahan kenakalan remaja melalui internalisasi nilai-nilai Pancasila, serta pemenuhan hak perempuan penyandang disabilitas.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 3 Menit
Tim Penyuluhan Fakultas Hukum Universitas YARSI beserta peserta Pengabdian Masyarakat. Foto: Istimewa
Tim Penyuluhan Fakultas Hukum Universitas YARSI beserta peserta Pengabdian Masyarakat. Foto: Istimewa

Tim Pengabdian Masyarakat Universitas YARSI menggelar dua kegiatan penyuluhan dengan tema yang relevan terhadap tantangan sosial masyarakat saat ini, yakni soal pencegahan kenakalan remaja melalui internalisasi nilai-nilai Pancasila, serta pemenuhan hak perempuan penyandang disabilitas.

Kegiatan pertama yang bertajuk Penyuluhan dan Pendampingan Peran Pancasila dalam Pencegahan Kenakalan Remaja dilaksanakan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 (SMKN 1) Jakarta Pusat. Dalam kegiatan ini, Dosen Universitas YARSI, Lusy Liany sebagai ketua tim didampingi oleh anggota Nelly Ulfah Anisariza.

Lusy mengatakan, penyuluhan ini bertujuan membangun kesadaran para pelajar akan pentingnya menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam menghindari tindakan kenakalan remaja.

Baca Juga:

Adapun penyuluhan ini, kata dia, sejalan dengan peran Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Ia menekankan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila sangat relevan dijadikan pegangan dalam membentuk karakter dan perilaku positif di kalangan remaja.

“Tujuannya mendukung terpenuhinya peran Pancasila dalam pencegahan kenakalan remaja. Dengan upaya pencegahan tersebut, maka sangat diperhatikan dengan seksama bahwa setiap remaja memiliki hak yang sama untuk mewujudkan remaja berkualitas,” ujar Lusy kepada Hukumonline, Rabu (28/5).

Ia menjelaskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara terdiri dari lima sila yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks kehidupan sosial, Pancasila dapat dipahami sebagai landasan filosofis yang mengatur kehidupan masyarakat Indonesia, dengan penekanan pada nilai-nilai persatuan, keadilan, dan kemanusiaan.

Menurutnya, kenakalan remaja dapat disebabkan oleh berbagai faktor yang saling berinteraksi. Beberapa di antaranya adalah lingkungan keluarga yang kurang harmonis, pengaruh negatif dari teman sebaya, perubahan emosional yang tidak terkendali, kurangnya pendidikan dan kesadaran, pengaruh media dan teknologi, tantangan sosial dan ekonomi, serta keterbatasan akses terhadap kegiatan positif.

“Kenakalan remaja dapat memiliki berbagai dampak negatif, baik bagi individu itu sendiri maupun lingkungan sekitarnya. Berikut adalah beberapa dampak yang umum terjadi: Kesehatan Mental, Kesehatan Fisik, Sosial, Akademis, Hukum, Ekonomi dan Lingkungan,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, tim menggunakan metode participatory action yang dipadukan dengan metode ceramah dan diskusi. Penyampaian materi dilakukan secara kognitif, dimana 40 persen waktu digunakan untuk ceramah, sementara 60 persen sisanya diisi dengan diskusi dan tanya jawab guna meningkatkan partisipasi aktif peserta.

Melalui kegiatan ini, Lusy berharap siswa-siswi SMKN 1 Jakarta Pusat dapat memperoleh wawasan dan pengetahuan mengenai nilai-nilai Pancasila dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Selain penyuluhan di sekolah, Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas YARSI juga menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan dan Pendampingan Hak Perempuan Disabilitas kepada Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI). Kegiatan ini juga dipimpin oleh Lusy Liany dengan anggota tim Paramaresthi Windriyani.

Lusy menyampaikan penyuluhan ini sejalan dengan visi Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang menekankan pentingnya perlindungan serta pemenuhan hak-hak perempuan penyandang disabilitas. Program ini, kata dia, bertujuan mewujudkan kesetaraan hak bagi perempuan disabilitas, terutama dalam memperkuat kesejahteraan keluarga mereka.

“Tujuannya mendukung terpenuhinya hak-hak perempuan disabilitas. Dengan upaya penguatan kesejahteraan keluarga, maka sangat diperhatikan dengan seksama bahwa setiap perempuan disabilitas terpenuhi hak-haknya dengan baik,” ucapnya.

Lusy memaparkan pencegahan pelanggaran hak disabilitas terhadap perempuan memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terkoordinasi. Ada beberapa strategi yang dapat diterapkan, yakni edukasi dan kesadaran publik, penguatan kebijakan dan regulasi, aksesibilitas layanan, pemberdayaan perempuan, mekanisme pengaduan, Pendidikan inklusi, pelatihan untuk penegak hukum, kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil, monitoring dan evaluasi, dan penciptaan lingkungan alam

Selain itu, Lusy juga menyoroti bahwa masih banyak perempuan penyandang disabilitas yang belum memiliki kesadaran dalam mempersiapkan aspek-aspek penting untuk menjamin kesejahteraan dan keberhasilan mereka dalam kehidupan berkeluarga.

“Adapun kesiapan yang perlu diperhatikan adalah kesiapan mental dan emosional, edukasi tentang hak dan kesehatan reproduksi, dukungan sosial, perencanaan keuangan, akses terhadap layanan kesehatan, persiapan fisik, keterlibatan pasangan, keterlibatan pasangan, perencanaan lingkungan hidup, edukasi anak, dan menghadapi sigma dan diskriminasi,” paparnya.

Melalui penyuluhan ini, Lusy dan tim berharap anggota HWDI dapat memperoleh pengetahuan yang memadai tentang hak asasi manusia, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak perempuan penyandang disabilitas.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info