Upaya OJK Soal Inovasi Keuangan Digital
Terbaru

Upaya OJK Soal Inovasi Keuangan Digital

IFSE 2024 hadir sebagai platform kolaborasi untuk membangun ekosistem keuangan digital yang inklusif.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto  OJK, Hasan Fawzi. Foto: RES
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi. Foto: RES

Sektor keuangan tak luput dari perubahan dan transformasi dunia yang begitu cepat. Adanya perkembangan teknologi digital yang pesat, sekaligus membuka peluang baru bagi industri keuangan untuk semakin inovatif dan inklusif. 

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, OJK, Hasan Fawzi mengatakan pihaknya mengarahkan ekosistem keseluruhan keuangan digital di Indonesia. Tak hanya bertumbuh cepat, tetapi juga menuju ke arah yang bisa memberikan manfaat.

“Bermanfaat tidak hanya bagi para pelaku bisnis dan kegiatan di industrinya saja, tapi juga berdampak kepada peningkatan dan manfaat kegiatan di sistem keuangan dan tentu mendukung pertumbuhan perekonomian nasional,” ujarnya dalam acara Indonesia Fintech Summit and Expo dan Bulan Fintech Nasional 2024 sebagaimana dikutip dari siaran pers, Senin (18/1/1/2024).

Baca juga:

Ia menegaskan pentingnya mengedepankan perlindungan konsumen. Satu diantaranya dengan meningkatkan pengawasan market conduct. Hal ini untuk memastikan pelaku industri keuangan menjalankan praktik yang transparan, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi menjaga kepercayaan masyarakat

Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Djoko Kurnijanto menambahkan, potensi perkembangan ekonomi digital Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) sangat besar. 

Hal ini turut didukung dengan populasi di Indonesia yang kian bertambah besar. Kemungkinan bonus demografi yang didapatkan Indonesia,  lebih dari  50 persen adalah gen Z dan millenials yang notabene nya merupakan digital native dan tech-savvy. 

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info