Urgensi RUU Desain Industri Lindungi Pelaku UMKM
Terbaru

Urgensi RUU Desain Industri Lindungi Pelaku UMKM

Salah satu poin penting RUU Desain Industri adalah memberikan keadilan bagi masyarakat pendesain, terutama dari sektor UMKM sehingga dapat memacu pengembangan kreativitas Pendesain UMKM di seluruh Indonesia.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Tak hanya itu, ada pula kekhawatiran bila telah mengurus soal desain industri, para pelaku UMKM bakal dibebani pajak yang tinggi. Namun dominasi fakta di lapangan, para pelaku UMKM tidak memiliki biaya atau modal untuk mendaftarkan desain industrinya. Akibatnya, banyak terjadi pembajakan yang dampaknya merugikan pelaku UMKM itu sendiri.

“Oleh karena itu, RUU Desain Industri yang saat ini kita susun harus mengeliminir hambatan-hambatan yang dihadapi para pelaku UMKM ini,” imbuhnya.

Analis Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andi Kurniawan, mengatakan arah perubahan regulasi UU 31/2000  mendorong dan meningkatkan pelayanan dengan penyederhanaan peraturan. Termasuk menyesuaikan dengan ketentuan internasional melalui kebijakan yang responsif kebutuhan sosial masyarakat.

“RUU Desain Industri bertujuan untuk memfasilitasi dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelindungan hukum,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman DJKI.

Pemeriksa Desain Industri DJKI  Rizki Harit Maulana, menambahkan salah satu poin penting yang diatur dalam RUU Desain Industri adalah sistem deklaratif untuk desain industri yang memiliki perputaran waktu komersial pendek. Seperti produk fesyen, kriya, dan tekstil dengan jangka waktu pelindungan selama 3 tahun.

“Nantinya RUU Desain Industri juga akan mengatur sanksi pidana bagi pengelola tempat perdagangan yang dengan sengaja membiarkan penjualan dan penggandaan produk yang melanggar hak desain industri di tempat yang dikelolanya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, RUU Desain Industri masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 dengan nomor urut 30. RUU tersebut menjadi usul insiatif pemerintah. Nah pemerintah sedang mensosialisasikan RUU Desain Industri ke sejumlah perguruan tinggi dalam rangka menyerap masukan.

Tags:

Berita Terkait