Vaksinasi Berbayar Berisiko Kurangi Stok Vaksin Gratis Individu
Terbaru

Vaksinasi Berbayar Berisiko Kurangi Stok Vaksin Gratis Individu

Membuka opsi berbayar untuk individu memang bisa mempercepat program vaksinasi tetapi kalau skemanya VGR, otomatis ketersediaan stok untuk karyawan swasta berkurang.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 6 Menit

Dengan skema berbayar, terlebih dengan tarif yang relatif tinggi, kata Gama, VGR individu jelas tidak ditargetkan untuk masyarakat dengan kemampuan ekonomi lemah. Padahal, hasil survei yang dirilis Dinas Kesehatan DKI, FKM UI, dan Lembaga Eijkman Indonesia, menunjukkan tingkat infeksi Covid-19 lebih banyak terjadi pada wilayah permukiman kumuh yang mayoritas dihuni masyarakat level ekonomi menengah ke bawah. Perluasan akses vaksinasi seharusnya diprioritaskan pada golongan masyarakat yang lebih berpotensi terinfeksi Covid-19 yaitu masyarakat miskin.

“Akses terhadap vaksin melalui skema berbayar ini tak sejalan dengan Pasal 28H ayat (1) dan (2) UUD 1945 yang menjamin setiap orang mendapatkan hak pelayanan kesehatan serta kemudahan untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.”

Keberadaan VGR individu juga berpotensi semakin melebarkan kesenjangan antara kelompok yang sudah divaksinasi dan belum divaksinasi. Permenkes 19/2021 tidak mengatur secara spesifik batasan atau persyaratan untuk mengakses VGR individu. Di lapangan, hal itu dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang telah mendapat vaksinasi dosis lengkap sebelumnya, tetapi ingin mendapat VGR sebagai booster.

“Dengan pengawasan yang minimal pada tataran pelaksanaan, hal ini akan berpotensi besar terjadi dan menyebabkan kelompok masyarakat yang belum terlindungi akan semakin sulit mengakses vaksin.”

Atas dasar itu, PSHK mendesak pemerintah melalui Menteri Kesehatan harus mencabut Permenkes 19/2021 serta membatalkan rencana pelaksanaan VGR individu. Pemerintah harus mengevaluasi kembali efektivitas pelaksanaan VGR untuk badan hukum/badan usaha sebagaimana diatur dalam Permenkes 10/2021 dan perubahannya (Permenkes 18/2021).

“Pemerintah harus memfokuskan dan hanya melaksanakan Pelayanan Vaksinasi Program bebas biaya sebagaimana diatur dalam Permenkes 10/2021 dengan cara memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memastikan perluasan jangkauan vaksinasi sesegera mungkin,” pintanya.

Pemerintah harus berfokus penanganan situasi darurat kesehatan masyarakat dengan cara memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan, seperti membuka rumah sakit lapangan; mengendalikan harga obat-obatan dan oksigen; serta menegakkan aturan protokol kesehatan dengan konsisten. Pemerintah harus melibatkan para ahli bidang kesehatan masyarakat, kedokteran, ahli-ahli bidang lain, serta mengedepankan pendekatan berbasis bukti ilmiah dalam setiap pengambilan kebijakan penanganan kondisi darurat Covid-19.

“DPR harus menggunakan fungsi pengawasannya untuk mengevaluasi kebijakan vaksinasi berbayar serta mendesak Presiden untuk memerintahkan Menteri Kesehatan membatalkan Permenkes 19/2021 sebelum dilaksanakan di lapangan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait