Satu bulan berlalu sejak Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Ditjen AHU Kemenkum) mengumumkan mulai diterapkannya verifikasi substantif, dalam memastikan keabsahan data badan hukum Perseroan Terbatas yang tercatat melalui Perseroan Terbatas yang tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
“Di ICCA kemarin itu sempat ramai soal ini, banyak yang terkendala. Kami berharap dari AHU diberikan sosialisasi walaupun ini setelah (pembaruannya) dikeluarkan,” ungkap Vice President II Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA), Widia Hutagaol, ketika dihubungi melalui sambungan telepon dengan Hukumonline, Rabu (26/11).
Mulai efektif per 27 Oktober lalu, verifikasi substantif diberlakukan untuk perubahan data direksi dan komisaris, perubahan data peralihan saham, serta perubahan data pergantian nama pemegang saham. Melalui sosial media resminya, Ditjen AHU menyampaikan upaya ini dilakukan demi menjaga transparansi dan akurasi data badan hukum di Indonesia.
Baca juga:
- Implementasi Coretax Bermasalah, APINDO: Pelaku Usaha Perlu Jaminan Aktivitas Bisnis
- Integrasi Sistem AHU dan Coretax Bermasalah, Ini Dampaknya ke Pelaku Usaha
Sehubung dengan itu, Widia menyadari masih terdapat in-house counsel atau penasihat hukum internal perusahaan yang belum memperoleh informasi menyeluruh mengenai pembaharuan AHU Online. Akibatnya, sebagian dari mereka mengalami kendala dalam pemenuhan tugasnya di bulan pertama penerapan pembaruan ini.
“Nah, kalau saya tarik rata-rata kendala yang dialami anggota (ICCA) itu ada dua. Kalau terkait email, karena dia nanti harus klik link, link itu hanya bisa diakses melalui sambungan VPN (kantor). Ada beberapa perusahaan yang terkendala karena BoD, BoC atau pemegang sahamnya itu di luar negeri. Tidak di dalam sistem,” terang Widia.
Kedua, masalah nomor telepon yang juga menjadi tantangan tersendiri. Mengingat tidak semua perusahaan memiliki nomor telepon. “Let’s say BoD-nya lima, BoC ada tiga, pemegang saham dua, berarti kan sepuluh. Itu harus punya sepuluh nomor telepon (landline) yang berbeda, gak banyak perusahaan punya sepuluh nomor gitu,” kata dia.
















