Program Studi Hukum Bisnis Internasional Universitas Prasetiya Mulya memandang perkembangan bisnis dan transaksi internasional merupakan salah satu kajian ilmu hukum yang terus berkembang di masa depan. Hal ini seiring dengan semakin terhubungnya kegiatan bisnis dan ekonomi negara-negara dunia.
Tidak hanya aspek hukum saja, para profesional hukum juga harus memahami pedoman dan sumber hukum untuk menyelesaikan konflik atau perselisihan bisnis internasional. Kajian hukum bisnis internasional sebagai disiplin ilmu telah berkembang pesat dalam dekade terakhir. Dengan demikian, kebutuhan profesional hukum yang memiliki cara pandang global sangat dibutuhkan.
Untuk memahami lebih dalam mengenai urgensi kajian hukum bisnis internasional, Hukumonline mewawancarai Ketua Prodi Hukum Bisnis Internasional Prasetiya Mulya, Tri Harnowo pada Jumat (28/10) di Kampus BSD Universitas Prasetiya Mulya. Simak wawancara video berikut ini: