Tahap pertama pada bulan awal diisi dengan penyerapan aspirasi publik dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Menurut Jimly, puluhan ribu masukan telah diterima melalui kanal resmi, baik daring maupun langsung. Adapun Komisi saat ini sedang memasuki fase penyusunan rekomendasi berdasarkan data dan aspirasi publik, sebelum memasuki tahap akhir pematangan hasil.
Dengan berjalannya berbagai rapat intensif dan proses perumusan yang ketat, Komisi Percepatan Reformasi Polri diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi komprehensif yang menjadi pijakan penting dalam percepatan reformasi institusi kepolisian.
Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri menerima audiensi dari dua kelompok, yakni aktivis lingkungan dan kalangan jurnalis, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (26/11), sebagai bentuk partisipasi publik terhadap arah kebijakan reformasi Polri.
"Semua kami terima dan tampung masukannya, yang cukup bagus bagi kami semua. Mudah-mudahan ini nanti kami kumpulkan untuk bisa dibahas di bulan-bulan terakhir kami melaksanakan penampungan aspirasi masyarakat ini," kata anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Badrodin Haiti saat memberikan keterangan kepada media.
Badrodin menjelaskan masukan dari para aktivis lingkungan berkaitan dengan lemahnya perlindungan terhadap aktivis, serta kelemahan penegakan hukum yang dilakukan polisi, termasuk pada penegakan hak asasi manusia dan undang-undang terhadap lingkungan.
Sementara itu, ia menyoroti laporan dari jurnalis yang di mana seharusnya tindakan hukum dari polisi harus melalui Dewan Pers.
















