Forum Legal Badan Usaha Milik Daerah Seluruh Indonesia (Forum Legal BUMD SI) secara resmi mengumumkan penunjukan Dewan Penasihat sebagai bagian dari upaya memperkuat peran strategis organisasi dalam mendukung fungsi hukum BUMD di Indonesia. Kehadiran Dewan Penasihat diharapkan menjadi pilar penting dalam memberikan arahan, pandangan strategis, serta penguatan tata kelola organisasi yang profesional dan berintegritas.
Sebagai bagian dari proses tersebut, pada 22 April 2026, jajaran Forum Legal BUMD SI melakukan silaturahmi dengan Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, atau yang akrab disapa Eddy Hiariej, di Kementerian Hukum Republik Indonesia.
"Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempertegas kesediaan beliau dalam mendukung Forum sebagai Dewan Penasihat, sekaligus memberikan pandangan strategis terkait penguatan fungsi hukum BUMD di Indonesia," tulis Forum Legal BUMD SI dalam keterangan resminya.
Baca Juga:
- Mengenal Doktrin Business Judgment Rule di Indonesia
- Menyoal Pertanggungjawaban Direksi BUMN dalam Mengambil Keputusan
Selain Wamenkum, ada dua tokoh lain yang juga telah menyatakan kesediaannya sebagai Dewan Penasihat, yaitu Dwi Wahyu Daryoto dan Yeni Fatmawati. Rekam jejak para Dewan Penasihat ini sudah tidak diragukan lagi.
Prof. Eddy, misalnya, merupakan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada serta tokoh nasional di bidang hukum pidana dan kebijakan legislasi. Beliau juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kepakarannya diharapkan mampu memberikan arah strategis dalam penguatan kepatuhan hukum, reformasi regulasi, serta integritas tata kelola BUMD.
Sementara itu, Dwi Wahyu Daryoto memiliki pengalaman panjang dalam bidang pengawasan keuangan negara melalui perannya di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Keahliannya dalam audit, manajemen risiko, dan akuntabilitas publik diharapkan dapat memperkuat aspek governance dan pengelolaan risiko hukum di lingkungan BUMD.
















