Yuk, Pahami Kembali Sistem Gaji Advokat!
Terbaru

Yuk, Pahami Kembali Sistem Gaji Advokat!

Setidaknya ada 4 jenis honorarium advokat berdasarkan metode penghitungannya.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Pendapat Binoto tersebut memperkuat pernyataan bahwa memang dasar hukum besaran gaji pengacara atau honorarium advokat ditentukan atas kesepakatan kedua belah pihak.

Untuk penegasan bahwa kesepakatan pada perjanjian tersebut menjadi dasar hukum antara klien dan advokat, simak ketentuan Pasal 1338 KUH Perdata berikut ini.

Semua persetujuan yang dibuat sesuai dengan undang-undang berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Persetujuan itu tidak dapat ditarik kembali selain dengan kesepakatan kedua belah pihak, atau karena alasan-alasan yang ditentukan oleh undang-undang. Persetujuan harus dilaksanakan dengan itikad baik.

Tidak dipungkiri, gaji seorang pengacara dengan pengacara lainnya tentu berbeda. Pasalnya, ada sejumlah faktor yang menjadi standar sebelum klien sepakat dengan besaran bayaran pengacara atau honorarium yang ditawarkan oleh seorang advokat kepadanya.

Adapun faktor-faktor yang dimaksud, yakni pengalaman advokat yang menangani, kelas firma hukum tempat advokat bekerja, dan reputasi atau jam terbang advokat itu sendiri. 

Tags:

Berita Terkait