Pansel Anggota KIP Jaring Masukan Publik
Berita

Pansel Anggota KIP Jaring Masukan Publik

Berharap masukan masyarakat lebih mendalam ketimbang seleksi periode terdahulu.

ADY
Bacaan 2 Menit
Pansel Anggota KIP Jaring Masukan Publik
Hukumonline

Panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) tak punya banyak waktu. Dalam kurun waktu empat bulan mereka harus menyeleksi calon anggota KIP. Oleh karenanya Pansel berharap dapat saran dan masukan yang banyak dari masyarakat untuk menjaring calon yang berkualitas.

Wakil Ketua Pansel KIP periode 2013–2017, Suprawoto menjelaskan, sejak pendaftaran dibuka Februari lalu, hampir 200 orang mendaftar. Namun, setelah melewati proses seleksi administrasi dan tes tertulis, jumlah itu berkurang menjadi 45 orang. Untuk tes tertulis, dalam rangka menjunjung objektifitas, Pansel melakukan penilaian tanpa mengetahui nama peserta.

Kemudian, peserta yang lolostes tertulisitu akan mengikuti psikotes awal bulan depan. Lalu, peserta yang mampu melewati psikotes akan diuji kemampuannya dalam menjawab pertanyaan yang diajukan pansel lewat tes wawancara.

Untuk proses wawancara yang bakal digelar pertengahan April 2013 itu, Suprawoto menegaskan Pansel butuh masukan masyarakat tentang bagaimana proses wawancara itu dilakukan, apakah terbuka atau tertutup.

Proses tersebut adalah tahapan sebelum nama-nama calon anggota KIP hasil seleksi Pansel diserahkan kepada Menkominfo, Presiden dan DPR untuk fit and proper test. Dia berharap masukan yang diberikan masyarakat kepada Pansel bentuknya tertulis. “Kami minta masukan dan saran bagaimana agar anggota Komisioner kualitasnya lebih baik dari sebelumnya,” kata dia dalam diskusi di Jakarta, Selasa (26/3).

Tak ketinggalan, Suprawoto menekankan kalau Pansel butuh bantuan dari masyarakat terkait rekam jejak para calon anggota KIP untuk memperketat dalam menyeleksi para calon komisioner. Menurutnya, saat ini Pansel mulai menerima masukan dari masyarakat, salah satunya akan dilakukan oleh sebuah organisasi masyarakat sipil dalam waktu dekat.

Pada kesempatan yang sama salah satu anggota koalisi Freedom Of Information Network Indonesia (FOINI), Paulus Widiyanto, mengatakan butuh orang yang mampu bertindak bijak untuk menjabat sebagai komisioner KIP. Pasalnya, KIP akan menghadapimasyarakat yang melapor dan lembaga negara yang dilaporkan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait