Pengawasan Investasi Emas Dinilai Kurang
Utama

Pengawasan Investasi Emas Dinilai Kurang

BI, OJK, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perdagangan perlu memonitor jenis investasi yang satu ini.

FAT
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi investasi emas. Foto: carapedia.com
Ilustrasi investasi emas. Foto: carapedia.com

Dari tahun ke tahun, investasi emas di perbankan syariah mengalami kemajuan pesat. Bahkan, investasi emas di perbankan syariah memiliki peluang dan menjadi salah satu sektor yang banyak peminatnya.

Hal itu diutarakan perwakilan dari Asosiasi Bank-bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Jefri Prayana, dalam sebuah diskusi bertema ‘Untung Rugi Investasi Emas di Perbankan Syariah’ di Jakarta, Rabu (10/4).

Jefri mengatakan, pada tahun 2012, permintaan emas di perbankan syariah sudah mencapai Rp165 triliun. Angka ini terus semakin tinggi. Ia memprediksi potensi permintaan emas di perbankan syariah bisa menembus angka Rp306 triliun pada 2015.

Dari perhitungannya, pertumbuhan investasi emas akan terus naik hingga mencapai 100 persen tiap dua tahun. “Ini dari sisi gadainya saja,” katanya. Atas dasar itu, Jefri sepakat bahwa bank syariah harus mengambil peran dalam mengembangkan investasi emas tersebut.

Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI), Edy Setiadi, mengatakan bahwa aset perbankan syariah mencapai angka Rp205 triliun. "Aset perbankan syariah sudah sampai Rp205 triliun. Share-nya sudah 4,65 persen. Ini potensinya tinggi," ujarnya.

Menurutnya, angka sebesar itu bisa menjadi salah satu pemicu bank perbankan syariah untuk meningkatkan potensi investasi emas. Hingga kini, lanjut Edy, pembiayaan syariah didominasi dari wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yakni sebesar 94 persen.

Sedangkan sisanya, sekitar enam persen pembiayaan syariah dan Dana Pihak Ketiga (DPK) berasal dari luar Jabodetabek. Atas dasar itu, menurut Edy, BI akan mendorong peran bank syariah ke luar Jabodetabek. "Makanya kita ingin mendorong bisa ke luar Jakarta agar bisa lebih meluas,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait