Tiga Faktor Penyebab Target Prolegnas Tak Tercapai
Berita

Tiga Faktor Penyebab Target Prolegnas Tak Tercapai

Tahun politik jangan jadi alasan target prolegnas tak tercapai.

Oleh:
RFQ/ALI
Bacaan 2 Menit
Tiga Faktor Penyebab Target Prolegnas Tak Tercapai
Hukumonline

Sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013 belum juga rampungkarena beberapa faktor. DPR perlu melakukan terobosan agar pembahasan RUU Prolegnas tak berlarut-larut.

Ketua DPR Marzuki Ali mengakui berdasarkan pengalaman selama ini, target Prolegnas DPR sulit tercapai. “Itu disebabkan setidaknya tiga faktor penyebab,” ujarnya dalam pidato Peringatan HUT ke-68 DPR di Gedung DPR, Kamis (29/8).

Kendala pertama, banyaknya perdebatan dalam masalah teknis perundang-undangan. Selain itu, kurangnya kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia yang menjadi tenaga pendukung dalam proses penyusunan RUU.

Marzuki berharap, kedepan persoalan tersebut dapat segera diantisipasi dengan meningkatkan kapasitas  tenaga pendukung dan dukungan lembaga. Tak kalah penting, kata Marzuki, diperlukan penetapan jadwal dan agenda yang lebih ketat terkait dengan penyusunan dan pembahasan RUU.

Kedua, ada sejumlah RUU tertunda pembahasan lantaran menemui jalan buntu (deadlock). Penyebabnya adalah ketidaksepakatan antar fraksi. Kemudian pertentangan antara DPR dengan pemerintah dalam pembahasan RUU.

Agar itu teratasi, upaya yang ditempuh selama ini melalui rapat konsultasi. Bahkan,DPR pernah menggelar rapat konsultasi dengan presiden guna memecah deadlockdalam pembahasan RUU.

Dia juga menyebutkan kerap pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat tak menemui kata sepakat. Sehingga mekanisme voting dilakukan untuk mengesahkan sebuah RUU. “Hal itu tidak menyalahi prinsip demokrasi kita.”

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait