Waspadai Hasil Survei Opini Publik
Berita

Waspadai Hasil Survei Opini Publik

Perlu ada cara melakukan verifikasi kebenaran hasil survei.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Foto: www.kpu.go.id
Foto: www.kpu.go.id
Survei opini publik oleh partai atau kandidat semakin mendapat tempat di mata parpol dan kandidat calon pejabat publik. Bahkan survei untuk bidang lain. Apalagi, semua partai politik dan calon pemimpin nasional dan daerah hampir membutuhkan survei untuk mengetahui popularitas dan elektabilitas guna bersaing di Pemilu nasional dan Pemilukada.

Namun, tak semua hasil survei tersebut dapat dipercayai kebenarannya. Survei tetap rentan dimanipulasi untuk kepentingan politik klien yang menyewa jasa lembaga survei. Tak semua pegiat survei adalah kaum profesional berintegritas yang memegang teguh prinsip dan kode etik penelitian. Dan tak semua pegiat survei juga adalah peneliti yang paham dan memiliki kecakapan memadai untuk melakukan penelitian dengan baik dan benar.

“Itulah wajah survei di Indonesia, “ kata dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Selasa (4/3).

Pada dasarnya, lanjut Ade, survei opini publik merupakan salah satu wahana untuk memperkuat demokrasi. Celakanya, di tangan yang tak tepat sarana ini justru bisa menghancurkan demokrasi.

Sebagai barometer aspirasi masyarakat, seharusnya survei dilakukan dengan metodologi yang benar dan didukung oleh akurasi data yang valid. Pasalnya, data survei dapat membantu para pejabat publik, politisi, partai politik, lembaga-lembaga pemerintah atau sosial-kemasyarakatan untuk mengevaluasi dan memperbaiki kinerja mereka.

Kecenderungan untuk mengakali survei terjadi karena perubahan karakter lembaga penelitian. Pada mulanya lembaga tersebut memusatkan perhatian pada penelitian atau survei dan menyajikan data objektik. Kini, sambung Ade, lembaga survei juga merambah menjadi konsultan politik. “Dan keberhasilan mereka diukur berdasarkan kemampuan mereka meningkatkan daya saing klien. Ada saja konsultan yang menggerakkan segala upaya untuk memenangkan klien, kalau perlu dengan merekayasa hasil survei,” jelas Ade.

Tetapi, tak semua lembaga survei melakukan hal manipulasi data seperti itu. Ade mengatakan masih tersedia peneliti berintegritas yang menjunjung tinggi kaidah-kaidah penelitian yang benar. Publik diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam menerima hasil survei dari lembaga survei di tahun politik ini.

Sayangnya, di balik data yang dimanipulasi oleh oknum lembaga survei, Indonesia belum memiliki alat dan cara untu memverifikasi hasil penelitian. Ade menilai cara untuk memverifikasi kebenaran hasil survei penting guna menghindari hasil survei yang ‘abal-abal’. Ade juga menilai perlunya sebuah lembaga dawn etik survei untuk melakukan kontrol terhadap lembaga dan hasil survei.

Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi) Adrinof Chaniago sepakat terkait wacana pembentukan dewan etik survei. Hanya saja, dengan keterbatasan lembaga survei yang ada di Indonesia saat, sebaiknya lembaga survei yang ada di Indonesia dapat mengoptimalkan internal lembaga dan perhimpunan. “Soal buat dewan etik survei boleh-boleh saja, namun untuk saat ini harus mengoptimalkan yang ada,” kata Adrinof.

Adrinof membeberkan beberapa hal yang perlu dicermati oleh publik agar tak terkecoh membaca hasil survei. Misalnya, mengenali batas-batas survei, meminta paparan metodologi, menyertakan bukti-bukti instrumen serta mengambil inisiatif untuk cek ulang (kroscek). “Caranya dengan melakukan verifikasi terhadap responden guna memastikan,” jelasnya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (Aropi), Umar S. Bakry mengatakan penting melakukan penertiban terhadap lembaga survei yang kian menjamur di Indonesia. tujuannya, lanjut Umar, adalah guna menghasilkan lembaga survei yang baik dan jujur.

“Demokrasi selalu satu paket dengan hukum. Makanya, lembaga survei pun harus tertib meskipun sulit buat ditertibkan,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait