Fakultas Hukum Harvard Disorot Karena Kasus Kekerasan Seksual
Berita

Fakultas Hukum Harvard Disorot Karena Kasus Kekerasan Seksual

Harvard dianggap buruk dalam menangani pengaduan kasus kekerasan seksual.

CR-16
Bacaan 2 Menit
Fakultas Hukum Harvard Disorot Karena Kasus Kekerasan Seksual
Hukumonline
Dua kasus dugaan kekerasan seksual, kasus Jakarta International School (JIS) dan kasus Emon, tengah menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Kasus seperti ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara-negara lain di Bumi ini. Termasuk Amerika Serikat (AS).

Seperti di Indonesia, di Negeri Paman Sam, kasus kekerasan seksual juga bisa hinggap di institusi pendidikan. Awal Mei 2014 kemarin, Departemen Pendidikan AS mengeluarkan rilis daftar universitas yang dinilai buruk dalam menangani pengaduan terkait kekerasan seksual yang dialami mahasiswa atau mahasiswi. Total, 55 universitas yang masuk dalam daftar tersebut.

Dalam siaran pers, Departemen Pendidikan AS menyatakan daftar ini diumumkan dengan harapan universitas-universitas di AS lebih patuh terhadap hukum dan berupaya mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual.  

"Kami membuat daftar ini dalam upaya untuk membuat lebih banyak transparansi bagi lingkungan kita dan untuk menumbuhkan kesadaran publik yang lebih baik terhadap hak-hak sipil,” ujar Catherine E. Lhamon, asisten Menteri Pendidikan.

Dalam daftar yang dilansir Departemen Pendidikan AS terdapat nama-nama universitas terkenal seperti Universitas Harvard, Princeton University, Boston University, University of Chicago, University of Southern California,dan University of Michigan.
Khusus untuk Harvard, Universitas yang terletak di di Cambridge, Massachusetts itu ‘menyumbang’ dua nama dalam daftar tersebut, yakni Harvard College dan Harvard University, Law School. Kini, bersama 53 universitas lainnya, Harvard College dan Harvard University, Law School dalam penyelidikan federal.  

55 universitas yang masuk dalam daftar diduga melanggar Title IX of the Education Amendments of 1972 yang lengkapnya berbunyi (terjemahan, red), “Tidak ada satupun orang di Amerika Serikat, atas dasar jenis kelamin, dikecualikan untuk partisipasi, dipungkiri untuk mendapat manfaat, atau didiskriminasi dalam setiap program atau kegiatan pendidikan di lembaga yang mendapat bantuan keuangan dari federal.”

Laporan Satgas
Daftar 55 universitas yang buruk dalam menangani pengaduan kasus kekerasan seksual dari Departemen Pendidikan AS ini dilansir selang tiga hari setelah Gedung Putih mempublikasikan sebuah laporan yang disusun oleh satuan tugas khusus (satgas) penanganan kejahatan seksual.

Laporan tersebut menyebutkan Tufts University,Boston telah gagal untuk mematuhi hukum federal, karena membiarkan lingkungan yang sarat akan intimidasi seksual. Penilain minor ini merujuk pada pengaduan seorang mahasiswi pada tahun 2010. Mahasiswi itu mengaku telah melaporkan kasus kejahatan seksual yang dialaminya di kampus, tetapi Tufts University tidak melakukan penyelidikan apapun.

Dalam laporan, satgas mamaparkan data bahwa hampir 20 persen dari mahasiswimengalami serangan seksual, tetapi hanya 12 persen dari kasus-kasus itu yang dilaporkan. Dari data ini disimpulkan bahwa banyak perempuan takut laporan mereka menjadi konsumsi publik, sehingga mereka tidak mau mengungkapkan apa yang terjadi.

Oleh karena itulah, satgas merekomendasikan agar universitas memberikan jaminan yang lebih baik terhadap kerahasiaan pelapor kejahatan tersebut. Universitas juga diminta untuk melakukan standarisasi serta survei anonim terhadap serangan seksual di kampus.

Laporan satgas turut menjadi perhatian kalangan parlemen AS. Senator dari Partai Demokrat, Claire McCaskill memuji apa yang dilakukan Departemen Pendidikan AS. Menurut dia, laporan satgas membantu mahasiswa dan orang tua menjadi sadar bahwa universitas dimana mereka studi sedang dalam penyelidikan karena tidak ‘becus’ dalam menangani pengaduan kasus kekerasan seksual.

Sebagaimana dikutip dari New York Times, Claire berjanji akan memantau sekitar 350 universitas nasional dalam hal penanganan pengaduan kasus kekerasan seksual. Dia juga berjanji akan membantu sekolah dalam menyediakan perlindungan terbaik bagi korban-korban kekerasan seksual.

Sumber:
www.ed.gov
www.nytimes.com
Tags:

Berita Terkait