KPAI Tetapkan Status Darurat Perlindungan Anak
Utama

KPAI Tetapkan Status Darurat Perlindungan Anak

Kasus di Sukabumi lebih parah dari kasus di Jakarta International School.

ANT
Bacaan 2 Menit
Gedung KPAI. Foto: SGP
Gedung KPAI. Foto: SGP
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menetapkan status darurat perlindungan anak setelah ditemukannya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jakarta Internasional School (JIS) dan Sukabumi.

"Banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada anak baik di JIS dan di Kota Sukabumi membuat kami prihatin. Kejadian ini adalah bencana nasional dan harus segera ditanggulangi bersama," kata Sekjen KPAI, Erlinda, Sabtu (3/5).

Korbannya adalah anak-anak, pemerintah harus segera turun tangan. Peran serta orang tua juga harus ditingkatkan.

"Kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang dengan sigap dan gencar membongkar kasus ini baik di JIS maupun di Sukabumi agar seluruh korban bisa mendapatkan perlindungan dan penyembuhan secara tepat dan cepat," tambahnya.

Di sisi lain, untuk kasus yang terjadi di Kota Sukabumi dengan jumlah 55 anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh tersangka AS, pihaknya juga akan memberikan pendampingan. Pendampingan ini akan dilakukan selama tiga bulan berturut-turut atau sampai si korban sembuh dari beban traumatiknya dengan dukungan tenaga psikolog.

Dari hasil penelitian yang dilakukan, setiap tahunnya 400 anak di Indonesia menjadi korban kekerasan seksual oleh orang dewas. Mayoritas korbannya adalah anak laki-laki, kata Erlinda.

Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi mengimbau pemerintah setempat khususnya lembaga khusus yang menangani masalah anak agar anak-anak korban pelecehan seksual disembuhkan psikologisnya.

"Kasus pelecehan seksual yang terjadi kepada anak-anak di Kecamatan Citamiang merupakan kejahatan berbahaya, karena jika para korban tidak disembuhkan psikologisnya atau traumanya khawatir akan mengganggu kejiwaannya si anak itu," kata anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan, Wawan Marwan, Sabtu (3/5).

Menurut Wawan, pemerintah harus segera turun tangan menangani permasalahan ini dan menghimpun siapa saja anak yang menjadi korban AS alias Emon (23), karena yang dikhawatirkan oleh pihaknya jika kasus ini berlarut maka yang dikhawatirkan ada korban yang menjadi pelaku pelecehan seksual kepada orang lain.

Sebab, kasus seperti ini biasanya si korban bisa menjadi pelaku, seperti tersangka AS yang awalnya merupakan korban, tapi beban traumanya tidak disembuhkan maka berubah menjadi pelaku.

Selain itu, anak-anak yang menjadi korban pun harus segera disehatkan kembali mulai dari fisik hingga kejiwaannya, karena dari pantauan pihaknya beberapa anak yang menjadi korban AS saat ini kondisinya trauma berat. Penyembuhan psikologi si anak sangat penting dilakukan, karena mayoritas anak berusia 8 hingga 13 tahun yang menjadi korban sangat rentan kembali menjadi korban serupa.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah dan dinas terkait seperti Dinas Pendidikan Kota Sukabumi untuk segera mengambil langkah penyembuhan jangan sampai ada korban yang berubah menjadi pelaku, karena kasus seperti ini biasanya terjadi akibat tidak terbukanya si anak ditambah psikologis keluarga dan lingkungan yang tidak mendukung untuk penyembuhannya," tambahnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada orang tua korban agar lebih mendekatkan lagi secara emosional anak dan orang tua, jangan sampai si anak tersebut didiamkan. Karena, pengobatan yang paling cepat dilakukan berawal dari lingkungan keluarganya.

"Ini menjadi perhatian utama kami saat ini, di saat ramai masalah pelecehan seksual terhadap murid Jakarta Internasional School, ternyata di Kota Sukabumi kasus seperti ini lebih parah," katanya.

Sementara, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengatakan saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan data terakhir yang masuk ke pihaknya jumlah anak yang menjadi korban pelecehan seksual AS sudah mencapai 47 orang. Tidak menutup kemungkinan adanya korban lainnya. "Saat ini kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit dan melakukan pemeriksaan secara intensif kepada si tersangka," kata Hari.
Tags:

Berita Terkait