KPAI: Korban Pelecehan di Sukabumi Capai 55 Anak
Aktual

KPAI: Korban Pelecehan di Sukabumi Capai 55 Anak

ANT
Bacaan 2 Menit
KPAI: Korban Pelecehan di Sukabumi Capai 55 Anak
Hukumonline
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS alias Emon bertambah menjadi 55 orang.

"Dari pendataan yang kami lakukan saat ini sudah ada 55 anak yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS, dan saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak Polres Sukabumi Kota," kata Sekretaris Jendral KPAI, Erlinda kepada wartawan, Sabtu (3/5).

Menurut Erlinda, diduga jumlah pelaku pelecehan seksual kepada anak laki-laki tersebut dilakukan lebih dari satu orang. Pihaknya juga merasa tercengang dengan jumlah korban yang sangat banyak ini. Untuk ke depannya pihaknya akan mencoba membantu pemulihan psikologis anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual ini.

Sementara Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengatakan dari pemeriksaan sementara ada 51 anak yang menjadi korban AS, dan saat ini sudah 21 anak yang menjalani proses pemeriksaan kesehatannya. "Kami masih terus mengembangkan kasus pelecehan seksual ini," kata Hari.
Tags: