Siaran pers Organisasi Masyarakat Sipil yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan KPK harus menindaklanjuti dugaan politik uang pasca-Pilpres 2014.
Beragam LSM itu juga merekomendasikan KPK agar aktif sebagai pihak yang peduli pada pencegahan kecurangan dan praktik manipulatif serta koruptif dalam pilpres.
LSM menyatakan terdapat sejumlah "model kejahatan" terkait penggunaan uang oleh pihak capres tertentu seperti ada kepala daerah dan birokrasinya yang melakukan kerja pemenangan untuk capres tertentu.
Selain itu, terdapat pula pola intimidasi yang mengakibatkan situasi rentan karena faktor lemahnya KPU dan Bawaslu di tingkat daerah.
Organisasi Masyarakat Sipil tersebut mencontohkan seperti dugaan salah satu gubernur yang menemui adik salah satu capres yang datang dengan pesawat jet pribadi dan melakukan pertemuan di dalam pesawat. Hal lain yang diminta untuk ditelusuri antara lain dugaan aliran uang untuk penggelembungan suara di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Sorotan lainnya terhadap penggunaan database Guru se-Indonesia yang sesungguhnya hanya untuk kepentingan nasional pemerintah dan bukannya untuk capres tertentu. LSM juga menyorot kasus ketidakberesan proses pilpres di luar negeri seperti di Hong Kong.
Untuk itu, KPK juga diminta untuk lebih jeli melihat keterlibatan birokrasi serta menelusuri terkait penggunaan dana bantuan sosial (bansos) dalam ajang Pilpres 2014.
Komisi antikorupsi tersebut juga diminta untuk terus menyuarakan bahaya politik uang di lapangan.
Ke-18 LSM yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Sipil tersebut antara lain Kontras, ICW, Yappika, PSHK, Setara Institute, LBH Jakarta, Migrant Care, dan Federasi Guru Seluruh Indonesia.
















