Akibat Perizinan Alot, Dirjen Migas Dicopot
Aktual

Akibat Perizinan Alot, Dirjen Migas Dicopot

KAR
Bacaan 2 Menit
Akibat Perizinan Alot, Dirjen Migas Dicopot
Hukumonline
Belum genap sebulan menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, sudah mengejutkan banyak pihak. Pagi ini, Selasa (4/11), ia mencopot Edy Hermantoro dari jabatan Direktur Jenderal Minyak dan Gas. Sebagai gantinya, Sudirman menunjuk Naryanto Wagimin sebagai pelaksana tugas.

Sudirman menjelaskan, keputusannya didasarkan hasil laporan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang menemukan hambatan dan perlambatan pada Direktorat Jenderal Migas.

“Hambatan-hambatan tersebut, termasuk perizinan yang alot yang sangat berpengaruh besar ke sektor industri,” tuturnya.

Dia menambahkan, pencopotan Eddy tersebut bukan karena dirinya memiliki kepentingan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengurai sumbatan, supaya hal-hal terunda itu bisa segera diselesaikan. Ia juga menegaskan bahwa semua dilakukannya dalam rangka mengejar ketersediaan listrik, percepatan perizinan, perbaikan pengolaan mineral dan migas, serta mengurangi ekspor konsentrat.

"Kalau kita enggak punya interest (kepentingan) apa-apa, kita tengok kanan kiri, di situ lah kerumitan terjadi. Kita fokusnya ke rakyat saja," tandasnya.
Tags: