Ombudsman Kuat, Dorong Perbaikan Pelayanan Publik
Berita

Ombudsman Kuat, Dorong Perbaikan Pelayanan Publik

Di berbagai negara kewenangan Ombudsman dijamin dalam konstitusi.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Diskusi Forum Bakohumas Ombudsman RI tentang Kelola Aduan Warga untuk Layanan Publik Prima, Rabu (5/11). Foto: RES
Diskusi Forum Bakohumas Ombudsman RI tentang Kelola Aduan Warga untuk Layanan Publik Prima, Rabu (5/11). Foto: RES
Pemerintah dituntut menyelenggarakan pelayanan publik yang baik. Sebab, pada dasarnya dalam negara demokratis, aparatur negara adalah pelayan masyarakat. Untuk itu peran Ombudsman penting untuk mendorong terwujudnya pelayanan yang baik.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Muhammad Khoirul Anwar, mengatakan penguatan kelembagaan Ombudsman mendorong menjadi salah satu alat untuk mewujudkan pengawasan atas pelayanan publik yang baik.

Khoirul juga mengatakan Ombudsman di sejumlah negara sangat kuat karena eksistensinya diatur dalam konstitusi. Dari 160 negara yang punya lembaga sejenis, 80 negara (misalnya Papua Nugini dan Timor Leste), menjamin kewenangan Ombudsman dalam konstitusi.

Di Indonesia, ORI baru diatur dengan Undang-Undang, yakni UU No. 37 Tahun 2008. Khairul berpendapat penguatan payung hukum ORI beralasan karena tugas lembaga ini melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik yang digelar seluruh instansi pemerintah. Jika tercantum dalam konstitusi, ia yakin kewenangan ORI akan lebih jelas dan aparat pemerintah akan mematuhinya.

Dalam menjalankan tupoksinya, ORI menghadapi tantangan banyak tantangan. Misalnya, ada aparat pemerintah yang masih mempertanyakan kewajiban untuk melaksanakan rekomendasi yang diterbitkan ORI. Padahal itu sudah jelas dalam peraturan perundang undangan. Atas dasar itu Khoirul menilai ketika ORI tercantum dalam konstitusi maka akan punya daya paksa yang kuat.

Selain itu komitmen Presiden sebagai kepala pemerintahan juga penting untuk mendorong penguatan ORI. Untuk itu Khoirul mengusulkan agar Presiden melihat ORI sebagai lembaga strategis yang dimiliki negara. Pernyataan resmi Presiden atas hal tersebut juga penting untuk memberi pemahaman seluruh aparat pemerintah terhadap kewenangan yang dimiliki ORI.
“Penegasan Presiden Jokowi terhadap status Ombudsman kepada seluruh Kementerian dan aparat di bawahnya sangat penting. Itu menjadi bagian dari upaya penguatan Ombudsman,” katanya kepada hukumonline usai mengikuti forum Bakohumas Ombudsman RI di Jakarta, Rabu (5/11).

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Henri Subiakto, mengatakan salah satu tugas Ombudsman menerima pengaduan masyarakat. Pengaduan masyarakat itu dapat dijadikan indikator kualitas pemerintahan sebagai pelayan masyarakat. Untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik yang baik, maka peran Ombudsman dibutuhkan. “Pemerintahan yang baik itu yang mendengar keluhan warganya,” ujarnya.

Pengaduan masyarakat itu menurut Henri mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Oleh karenanya setiap lembaga pemerintahan harus mengelola pengaduan itu dengan baik. Teknologi dapat digunakan untuk memudahkan pengelolaan pengaduan tersebut dan itu pernah diterapkan Presiden SBY. Bahkan pengaduan itu bukan saja berasal dari masyarakat, Presiden Jokowi akan membuka hotline agar dapat menerima pengaduan langsung dari pejabat (eselon 1) di Kementerian.

Pemimpin Redaksi hukumonline.com, Abdul Razak Asri, mengatakan media punya peran di bidang pelayanan publik. Media merupakan representasi masyarakat sehingga informasi yang dicari awak media di lapangan khususnya terhadap lembaga pemerintahan adalah bentuk keinginan masyarakat mendapat informasi. Bahkan media membantu pemerintah dalam melakukan pelayanan publik, seperti memberitakan peraturan yang baru diterbitkan.

Razak berpendapat media juga berfungsi mengawasi jalannya pelayanan publik. Misalnya, memantau pungli yang terjadi pada pelayanan publik. Berikutnya, media menjadi tempat 'curhat' masyarakat, khususnya berkaitan dengan pelayanan publik. Itu dapat dilakukan masyarakat dengan mengirim surat pembaca atau mengunggah komentar pada berita online.

Bagi Razak, yang penting pemerintah harus mencari cara agar masyarakat mudah menyampaikan keluhan. Teknologi dapat diaplikasikan untuk menunjang kegiatan tersebut. “Wali Kota Bandung menggunakan twitter untuk menerima keluhan masyarakat,” ujarnya memberi contoh.
Tags: