Kartini-Kartini Para Nahkoda Lawfirm
Berita

Kartini-Kartini Para Nahkoda Lawfirm

Posisi managing partner memang cocok untuk kaum perempuan.

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Searah jarum jam: Kartini Muljadi, Arfidea D. Saraswati, Melli Darsa, dan  Sri Indrastuti Hadiputranto. Foto: SGP
Searah jarum jam: Kartini Muljadi, Arfidea D. Saraswati, Melli Darsa, dan Sri Indrastuti Hadiputranto. Foto: SGP
Dua puluh satu April, seperti biasa masyarakat Indonesia memperingati Hari Kartini. Hari spesial ini diadakan untuk mengenang perjuangan seorang Raden Ajeng Kartini yang mengusung semangat emansipasi, dimana kaum perempuan bisa memiliki kedudukan sejajar dengan pria. Kini, ratusan tahun setelah era Kartini, ‘mimpi’ emansipasi kaum perempuan relatif sudah ada yang tercapai.

Tengok saja di dunia kerja, banyak perusahaan yang dipimpin perempuan. Hal sama juga terjadi dunia praktisi hukum. Pimpinan firma-firma hukum (lawfirm) Indonesia, khususnya di Jakarta, tidak lagi didominasi kaum maskulin. Beberapa nakhoda lawfirm adalah para lawyer perempuan.

Contohnya, lawfirm Mulyana Abrar Advocates (MAA). Nama Mulyana pada MAA diambil dari nama Fifiek W. Mulyana, pendiri yang juga menjabat sebagai managing partner pada kantor hukum tersebut. Di lawfirm itu, Fifiek ‘berkongsi’ dengan sang suami, Fauzul Abrar.

Kepada hukumonline, Rabu (22/4), Fifiek berpendapat posisi managing partner yang dia duduki memang cocok untuk kaum perempuan. Alasannya, kata Fifiek, perempuan lebih memiliki sifat mengayomi. Sebagai managing partner, lanjut dia, tugas yang dijalankan tidak hanya membangun sistem kerja di lawfirm tersebut, tetapi juga mengayomi para advokat dan staf yang bekerja.

“Itu kombinasi yang ada di perempuan, karena perempuan memberikan perhatian kepada detail-detail,” ujar Fifiek.

Menurut Fifiek, dunia lawfirm sebenarnya tidak identik dengan kaum laki-laki. Berdasarkan pengalamannya, jenis kelamin ternyata bukan menjadi isu di dunia lawfirm. Meskipun begitu, Fifiek mengakui jumlah perempuan dibanding laki-laki memang minoritas di dunia lawfirm.

“Saya ini kan bergelut di bidang arbitrase ya, yang mana dalam bidang ini perempuan lebih minor lagi. Tapi ketika kita sudah masuk dunia litigasi mereka tidak akan melihat kita sebagai perempuan. Mereka akan menyerang sama seperti mereka menyerang pria. Tidak ada privilege, semua demi kepentingan klien masing-masing,” tuturnya.

Hal serupa juga pernah diutarakan Melli Darsa, pendiri lawfirm Melli Darsa & Co. Selama berkecimpung di dunia lawfirm, Melli mengaku tidak pernah menemukan praktik-praktik diskriminasi terhadap perempuan. “Bahkan perempuan lebih mudah diterima di bidang yang digelutinya, terutama di bidang non-litigasi,” ujarnya.

Berdasarkan penelusuran hukumonline, cukup banyak lawfirm di Indonesia khususnya Jakarta yang yang didirikan sekaligus dipimpin oleh advokat-advokat perempuan. Berikut ini daftar nama lawfirm-lawfirm lain yang komposisi managing partner-nya advokat perempuan, sebagian bahkan menjadi pendiri:

1.    Kartini Muljadi (Kartini Muljadi dan Rekan)
Setelah menjejaki karier di dua profesi hukum, yaitu hakim dan notaris, pada tahun 1990 Kartini Muljadi memutuskan untuk mendirikan kantor hukum Kartini Muljadi dan Rekan yang hingga kini masih berkibar. Kebetulan, nama advokat senior ini sama dengan nama pejuang emansipasi perempuan, Raden Ajeng Kartini.

2.    Lelyana Santosa (Lubis, Santosa & Maramis)
Pada laman website www.lsmlaw.co.id, disebutkan Lelyana Santosa saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Praktik Penyelesaian Sengketa. Dalam kiprahnya di LSM selama ini, Lelyana intensif terlibat dan memimpin tim LSM di bidang litigasi publik dan komersial, baik untuk klien-klien nasional maupun klien internasional.

3.    Sri Indrastuti Hadiputranto (Hadiputranto, Hadinoto, & Partners)
Bersama dengan (almarhum) Tuti Dewi Hadinoto, Sri Indrastuti Hadiputranto mendirikan kantor Hadiputranto, Hadinoto, & Partners (HHP). Hukumonline mencatat perempuan yang akrab disapa Tuti ini sebelumnya merupakan pendiri dan partner pada Lubis, Hadiputranto, Ganie, Surowidjojo (LHGS). Tuti memimpin kantor cabang LHGS di Seattle, Washington, Amerika Serikat pada periode 1986-1989. Di HHP, Tuti kini merupakan senior partner yang memegang bidang praktik pasar modal.

4.    Ira Andamara Eddymurthy (Soewito Suhardiman Eddymurthy Kardono)
Di tahun 1992, Ira Eddymurthy bersama dengan rekan-rekannya mendirikan Kantor Hukum yang diberi nama Soewito Suhardiman Eddymurthy Kardono (SSEK). Hingga kini Ira masih aktif menjadi partner di SSEK. Dilansir dari laman www.ssek.com, saat ini Ira dinobatkan sebagai salah satu advokat papan atas di bidang korporasi, komersial, serta marger dan akuisisi.

5.    Arfidea D. Saraswati (Arfidea Kadri Sahetapy-Engel Tisnadisastra)
Kantor konsultan hukum Arfidea Kadri Sahetapy-Engel Tisnadisastra (AKSET) yang beralamat di Jalan MH Thamrin, itu lah kantor hukum yang didirikan oleh Arfidea bersama dengan suami, Johannes Sahetapy-Engel  dan dua rekannya, Mohamad Kadri dan Tisnadisastra. Arfidea merupakan konsultan hukum yang memiliki spesialisasi di bidang pertambangan. Di tahun 2011 saja, Arfidea sudah dua kali mendapatkan penghargaan bergengsi yang diberikan oleh Who’s Who Legal sebagai Best Mining Lawyers.

6.    Brigitta Imam Rahayoe (Brigitta I. Rahayoe & Partners)
Setelah sebelumnya lebih dari sepuluh tahun menjadi associate di kantor hukum Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR), Brigitta mendirikan kantor yang awalnya bernama Brigitta I. Rahayoe & Syamsuddin (BIR&A). Tercatat dalam website www.brigitta.co.id Brigitta pernah bekerja pada kantor hukum di Amsterdam dan New York. Saat ini Brigitta masih aktif menjabat posisi Managing Partner di  kantor yang didirikannya tersebut.

7.    Susandarini (Susandarini & Partners)
Susandarini adalah pendiri sekaligus managing partner dari Susandarini & Partners yang kini berasosiasi dengan Norton Rose Fullbright. Beberapa praktik yang ditekuni oleh Susandarini diantaranya merger dan akuisi, asuransi, penyelesaian sengketa, kepatuhan, dan anti korupsi. Ia dinobatkan sebagai advokat di bidang asuransi dan reasuransi terkemuka di Indonesia oleh Who’s Legal Who (2013-2015).

8.    Linda Widyati (Linda Widyati & Partners)
Setelah cukup lama berkarier di kantor hukum kenamaan Soemadipradja & Taher, Linda Widyati memutuskan untuk mendirikan kantornya sendiri pada tahun 2014. Berlokasi di Jalan Prof. Dr. Satrio, Kuningan, Jakarta, Linda kini memimpin kantornya yang berasosiasi dengan Clifford Chance.

9.    Nadia Nasoetion (Nasoetion & Atyanto)
Bersama partnernya Genio Atyanto, Nadia mendirikan sebuah firma hukum yang berkedudukan di Jakarta. Firma yang dikenal dengan sebutan N&A Counsels ini diklaim sebagai kantor hukum yang bernafaskan jiwa muda, energik, dan ambisius. Dilansir dari www.nacounsels.com, N&A “menjual” sejarah dan rekam jejak mereka. Pasalnya segudang pengalaman memang sudah dilakoni Nadia. Hukumonline juga mencatat Nadia sebagai salah satu anggota Koalisi Advokat untuk Demokrasi (KauD).

Di luar daftar nama lawfirm di atas, mungkin masih ada lawfirm lain yang dipimpin oleh advokat perempuan. Berapapun jumlahnya, kondisi ini dimana kaum perempuan dapat sejajar atau bahkan lebih dari kaum laki-laki, tentunya suatu hal yang positif dan pasti akan membuat RA Kartini tersenyum. So, ladies teruslah berkarya!
Tags:

Berita Terkait