Cegah PHK, Buruh-Pengusaha Diimbau Utamakan Dialog
Berita

Cegah PHK, Buruh-Pengusaha Diimbau Utamakan Dialog

Sepanjang periode Januari-September 2015 tercatat sudah 42.449 pekerja yang terkena PHK.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Cegah PHK, Buruh-Pengusaha Diimbau Utamakan Dialog
Hukumonline
Lesunya pertumbuhan ekonomi diyakini berimbas pada daya tahan perusahaan. PHK bukan lagi ancaman di depan mata. Sejumlah perusahaan di Indonesia sudah melakukan PHK terhadap karyawannya. Perekonomian lesu bukan hanya memberatkan pengusaha, tetapi juga ancaman nyata bagi pekerja. Ketimbang terus menerus merugi, pengusaha akan lebih memilih mengurangi karyawan.

Kondisi mengkhawatirkan itulah kini dirasakan pengusaha. Wakil Sekretaris Umum DPN Apindo, Aditya Warman, memperkirakan hingga awal Oktober 2015, pekerja yang diputus hubungan kerjanya bisa mencapai ratusan ribu hingga satu juta orang. “Itu dialami berbagai sektor industri seperti perusahaan tekstil, garmen, manufaktur, otomotif, perkebunan kelapa sawit dan batubara,” kata Aditya dalam jumpa pers yang diselenggarakan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPN Apindo) di Jakarta, Kamis (01/10).

Ketua DPN Apindo, Anton J Supit, menilai peran pemerintah penting untuk menjaga agar perekonomian Indonesia kondusif. Tugas utama pemerintah adalah menghapus kemiskinan dan menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia termasuk buruh. “Cara paling baik menghapus kemiskinan itu dengan memberikan lapangan kerja kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, sudah bertemu dengan Menteri Perdagangan Thomas Lembong, membahas langkah-langkah pencegahan PHK massal. Menarik investasi sebanyak mungkin ke Indonesia salah satu langkah yang bisa dilakukan.

Meskipun ada ancaman PHK, Anton masih optimis terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Cuma, ia meminta agar pihak yang punya otoritas terus memperbaiki kebijakan yang ada. Misalnya, untuk menarik investor asing ke Indonesia pasar domestik harus dijaga. Menurutnya, salah satu hal penting yang dilihat investor sebelum berbisnis di Indonesia yaitu pasar domestik yang mampu menyerap produk-produk mereka. “Mereka pasti melihat pasar domestiknya dulu,” tukasnya.

Selain itu Anton mengatakan untuk menghadapi kondisi ekonomi saat ini pengusaha dan buruh harus mengedepankan dialog guna menjaga hubungan industrial agar tetap harmonis. Ia berharap buruh mengutamakan perundingan dengan pengusaha untuk meningkatkan kesejahteraan daripada bertarung dalam proses penetapan upah minimum.

Ketua KSPSI, Yorrys Raweyai, mengaku prihatin terhadap PHK yang dialami buruh dalam beberapa waktu terakhir. Ia mencatat ada lebih dari 60 ribu anggota KSPSI yang terkena PHK. Ia berharap pemerintah melakukan terobosan guna memperbaiki kondisi ekonomi saat ini. Paket kebijakan ekonomi yang belum lama ini diluncurkan pemerintah diharapkan bisa menjawab persoalan itu.

“Buruh jangan dijadikan korban dari kondisi ekonomi saat ini. Selain terobosan (regulasi) pemerintah juga perlu memperkuat peran lembaga tripartit,” papar Yorrys.

Direktur Labor Institute, Rekson Silaban, menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebagian besar ditopang oleh konsumsi. Oleh karenanya mempertahankan daya beli masyarakat penting untuk meningkatkan konsumsi. “Kalau terjadi PHK maka daya beli masyarakat akan menurun, begitu pula dengan konsumsi. Akibatnya, perekonomian Indonesia bisa berpotensi kolaps,” urainya.

Oleh karena itu Rekson mengusulkan untuk jangka pendek pemerintah harus menerbitkan kebijakan yang mampu mendongkrak daya beli masyarakat. Untuk jangka panjang tumpuan pertumbuhan ekonomi perlu digeser dari konsumsi ke produksi. “Pemerintah harus mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok masyarakat. Kemudian memperketat masuknya tenaga kerja asing,” tukasnya.

Direktur Pencegahan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Kementerian Ketenagakerjaan, Sahat Sinurat, mencatat periode Januari-September 2015 ada 42.449 buruh yang mengalami PHK. Jumlahnya mungkin saja bertambah. Karena itu, ia meminta pekerja  dan pengusaha harus melakukan upaya maksimal mencegah terjadinya PHK. “Jika perusahaan mengalami kesulitan yang dikedepankan harus berdialog dengan buruh. Perundingan harus dilakukan dan upayakan jangan terjadi PHK,” imbaunya.

Sahat mengatakan buruh dan pengusaha harus saling memahami kondisi yang ada saat ini. Dialog perlu dilakukan agar kepentingan masing-masing pihak terakomodir dengan baik. “Tingkatkan dialog di lembaga tripartit di kabupaten/kota, provinsi sampai pusat,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait