DOM Jero Wacik Pernah Ditegur Ditjen Anggaran Kemenkeu
Berita

DOM Jero Wacik Pernah Ditegur Ditjen Anggaran Kemenkeu

Meski tidak sesuai ketentuan, Jero tetap ingin besaran DOM-nya Rp3,6 miliar.

NOV
Bacaan 2 Menit
Wardyatmo saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi dengan terdakwa Jero Wacik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/10). Foto: NOV
Wardyatmo saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi dengan terdakwa Jero Wacik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/10). Foto: NOV

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) Wardyatmo membenarkan bahwa pihaknya pernah mendapat teguran lisan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai besaran Dana Operasional Menteri (DOM) Jero Wacik pada Juni 2011.

Hal itu terungkap dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wardyatmo yang dibacakan penuntut umum KPK Mayhardy Indra Putra yang diamini oleh Wardyatmo saat memberikan keterangannya sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi dengan terdakwa Jero Wacik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/10).

Menurut Wardyatmo, penurunan anggaran DOM di Kemenbudpar pada 2012 dilatarbelakangi teguran lisan yang disampaikan Ditjen Anggaran Kemenkeu pada 2011. Ketika itu, DOM Jero selaku Menteri Budaya dan Pariwisata (Menbudpar) mencapai Rp3,6 miliar pertahun. Jumlah ini tidak sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan.

Kemudian, Wardyatmo mendapatkan laporan dari anak buahnya, Bayu bahwa ada teguran yang disampaikan secara lisan oleh Ditjen Anggaran Kemenkeu mengenai besaran anggaran DOM di Kemenbudpar harus kembali mengacu kepada Surat Keputusan Menteri Keuangan tanggal 5 Maret 2004 yang ditandatangani Menkeu Boediono.

"Bahwa (sesuai SK Menkeu) biaya DOM yang disetujui Presiden, Rp120 juta perbulan atau sebesar Rp1,44 miliar pertahun. Lalu, saya melaporkan kepada Jero. Saat disampaikan ketentuan dalam SK Menkeu tersebut, Jero menyampaikan, 'Kamu usahakan supaya tetap Rp3,6 miliar'," demikian isi BAP yang dibenarkan oleh Wardyatmo.

Wardyatmo merasa Jero tidak menerima jika DOM-nya akan diturunkan dari Rp3,6 miliar menjadi Rp1,44 miliar. Pasalnya, Jero malah memerintahkannya agar mengupayakan anggaran DOM tetap Rp3,6 miliar. Namun, karena hal itu tidak bisa dilaksanakan, Wardyatmo tetap memproses pengajuan anggaran DOM sebesar Rp1,44 miliar.

Alhasil, pada 2012, anggaran DOM di Kemenbudpar diturunkan menjadi Rp1,44 miliar pertahun sebagaimana SK Menkeu. Saat itu, Jero sudah tidak lagi menjabat sebagai Menbudpar. Kedudukan Jero sudah digantikan Mari Elka Pangestu dan Jero menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Tags:

Berita Terkait