2016, Tahun Penegakan Hukum Pajak
Berita

2016, Tahun Penegakan Hukum Pajak

Lebih dari 4 ribu pemeriksa pajak sudah disiapkan. Tapi Pemerintah tetap memprioritaskan pengampunan.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Foto: RES
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Foto: RES
Tahun pembinaan pajak telah berlalu. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini tengah fokus menjalankan penegakan hukum. 2016 menjadi Tahun Penegakan Hukum Pajak. Ini sesuai Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan 2015-2019.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan Tahun Penegakan Hukum merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan mencapai penerimaan pajak yang optimal. Bambang meminta DJP untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta melakukan revitalisasi pemeriksaan dan penyidikan pajak sehingga memberikan kontribusi penerimaan yang optimal yang nantinya berujung pada peningkatan kepatuhan Wajib Pajak yang menghasilkan pertumbuhan penerimaan pajak yang berkelanjutan.

Ia melanjutkan, Tahun Penegakan Hukum Pajak dipastikan akan sejalan dengan pemeriksaan kepatuhan WP yang lebih diperketat. Namun di balik itu, pemerintah masih berharap tax amnesty dijalankan. Jika pendekatan pengampunan pajak gagal, penegakan hukum akan dijalankan.

"Kita antisipasi pengampunan pajak. Sambil menunggu tax amnesty disahkan, kita tetap siapkan fungsional pemeriksa. Katakan tax amnesty tidak diterapkan, maka upaya pemeriksaan diintensifkan," tegas Menkeu Bambang saat konferensi pers di gedung DJP Pusat, Jakarta, Selasa (08/3).

Bambang menegaskan DJP tak akan memberi ampun lagi kepada para pengemplang pajak di Tahun Penegakan Hukum ini. Pasalnya, DJP telah menjalankan Tahun Pembinaan WP pada 2015 lalu, diikuti dengan implementasi program penghapusan sanksi administrasi pajak.

"Tahun lalu sudah ada pembinaan, harusnya WP sudah sadar. Tidak akan ada lagi reinventing policy di 2016. Kalau tetap tidak peduli atau tidak mau melapor kekurangan (pajak), terpaksa kita lakukan penegakan hukum," tegas Bambang.

Kendati demikian, Bambang masih berharap pengampunan pajak tetap berjalan. Tax amnesty tetap manjadi pilihan utama. Untuk itulah Pemerintah mengusung RUU Pengampunan Pajak. Jika berjalan, maka pemeriksaan pajak tidak dilakukan sekeras Tahun Penegakan Hukum. Tetapi jika tax amnesty tidak bisa dilakukan tahun ini, pemeriksaan akan dilakukan secara ketat.

“Pemerintah dikatakan akan sedikit melonggarkan fungsi pemeriksaan jika kebijakan pengampunan pajak yang diperkirakan bakal meraup penerimaan 100 triliun rupiah berhasil dilaksanakan di 2016,” tambah Bambang.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi optimis program pengampunan pajak tetap dijalankan meskipun disebut tahun penegakan hukum. Jika upaya ini gagal, tim pemeriksa siap digerakkan untuk tahun penegakan hukum. “Makanya saya kumpulkan 4 ribu pemeriksa tadi, mereka yang akan bergerak," pungkas dia.

Sebagai langkah awal, DJP melaksanakan pengarahan terhadap 4.551 fungsional pemeriksa dan penyidik pajak dari seluruh Indonesia. Acara tersebut ini akan dilaksanakan selama tiga hari dibagi dalam tiga tahap yang dilaksanakan dari 8 Maret hingga 11 Maret 2016.
Tags:

Berita Terkait