BPJS Minta DPR Awasi PBI Agar Tepat Sasaran
Aktual

BPJS Minta DPR Awasi PBI Agar Tepat Sasaran

ADY
Bacaan 2 Menit
BPJS Minta DPR Awasi PBI Agar Tepat Sasaran
Hukumonline
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan meliputi peserta penerima bantuan iuran (PBI). Sampai saat ini, KIS telah dibagikan kepada masyarakat golongan tidak mampu yang terdata oleh Kementerian Sosial.

Daftar peserta PBI itu oleh Kementerian Kesehatan didaftarkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. BPJS Kesehatan mencatat pembagian kartu KIS sudah dilakukan di 34 provinsi, 504 kabupaten/kota dan 22.245 kecamatan. BPJS Kesehatan telah menyampaikan data peserta KIS kepada Komisi IX DPR.

Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, berharap Komisi IX DPR bisa mengawasi program PBI agar penyalurannya tepat sasaran. “Saat ini peran DPR dalam hal pengawasan terhadap akurasi data PBI sangat dibutuhkan,” ungkap Fachmi dalam keterangan pers yang diterima hukumonline, Rabu (1/6).

Selain itu, lanjut Fachmi, Komisi IX diharapkan mendorong kecukupan anggaran terhadap program JKN ke depan agar berkelanjutan, tujuannya agar bantuan iuran ini bisa tepat sasaran. “Diharapkan dengan telah diterimanya data PBI tersebut, masing-masing anggota dapat melihat dan berupaya dalam turut serta meningkatkan efektifitas data sehingga bantuan iuran ini dapat tepat sasaran diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
Tags: