Sibuknya Bang Thoyib di Kantor Ci Luk Ba
LIPUTAN KHUSUS

Sibuknya Bang Thoyib di Kantor Ci Luk Ba

Mulai melakukan audit kinerja hakim, pegawai pengadilan, menelusuri pengaduan masyarakat, memeriksa keuangan pengadilan dan temuan BPK di 915 satuan kerja di seluruh Indonesia.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Gedung Mahkamah Agung. Foto: RES
Gedung Mahkamah Agung. Foto: RES
Satu pesawat mendarat mulus di landasan pacu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Di tempat kedatangan penumpang, terlihat sosok orang menukarkan sebuah koper dengan orang yang keluar dari sebuah kendaraan roda empat. Tak berselang lama, orang yang baru tiba tadi pun bergegas menaiki pesawat untuk terbang ke daerah tujuan lain yang akan disinggahi.
Gambaran itu menunjukan cara kerja hakim pengawas di Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA). Ya, hakim pengawas cenderung jarang berkumpul bersama keluarga, bahkan istri. Pola kerja lebih banyak dilakukan di daerah yang kedapatan mendapat pengaduan untuk dilakukan pemeriksaan. 
Kesibukan itu acapkali dialami oleh hakim pengawas. Kepala Bawas Nugroho Setiadji memiliki pengalaman tersebut. Hal itu lantaran Bawas memiliki segudang tugas. Tak saja menindaklanjuti laporan aduan masyarakat, Bawas pun mesti melakukan pemeriksaan terhadap kepegawaian di pengadilan. Selain itu, Bawas melakukan pemeriksaan keuangan di seluruh pengadilan di Indonesia dan hasil temuan BPK, hingga audit kinerja dan integritas pengadilan. 
Bukan jumlah yang sedikit, pengadilan di seluruh Indonesia yang mesti diawasi sebanyak ratusan di seluruh pelosok Indonesia. Bahkan, bukanlah perkara mudah melakukan pengawasan dengan jumlah personil yang minim. Nugroho mengatakan total hakim tinggi pengawas berjumlah 41 orang. Ia berharap ke depan mendapatkan tambahan hakim tinggi pengawas sebanyak 30 orang, meskipun anggaran minim. Mudah-mudahan saya prediksi 20 orang untuk hakim yustisia,” ujarnya kepada hukumonline, Jumat (12/8). (Baca juga: Cerita Strategi ’Makelar Mobil’ Memergoki Hakim Nakal)
Melihat beban kerja wilayah yang sedemikian luas tidak berbanding dengan jumlah personil, mengharuskan hakim pengawas kian sibuk. Bahkan, jarang pulang berkumpul dengan keluarga. Kendati demikian, hakim pengawas yang notabene rata-rata berusia di atas 55 tahun masih memiliki semangat yang tinggi menjalankan tugas. 
“Tapi kemudian tidak pulang, seperti lagunya Bang Toyib tidak pulang-pulang,” ujarnya.
Hakim pengawas cenderung jarang menginjakan kaki di kantor Bawas di bilangan Ahmad Yani Jakarta Pusat. Nugroho menceritakan hakim pengawas melaksanakan tugas dalam kurun waktu 5 hari untuk turun ke daerah yang dikunjungi. Tim yang berjumlah 4 orang hakim terbang khusus penanganan non kasus. Misalnya pemeriksaan audit kinerja, keuangan, integritas, dan kepegawaian. 
Namun khusus tim yang berangkat dalam penangangan sebuah kasus yang berasal dari pengadulan masyarakat berjumlah 5 orang. Selama 5 hari, tugas tersebut mesti sudah rampung ketika kembali ke Jakarta. Sayangnya, setelah menyelesaikan satu tugas di daerah, mesti melanjutkan tugas di daerah yang lain. “Sabtu pulang, Minggu berangkat lagi,” katanya.
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait