Porsi Kenaikan Cukai Tembakau Mestinya Dialokasikan Sektor Kesehatan
Berita

Porsi Kenaikan Cukai Tembakau Mestinya Dialokasikan Sektor Kesehatan

Perlu kebijakan tajam agar pengendalian rokok dilakukan pada masyarakat yang begitu akut akan konsumsi rokok.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Foto: Sgp
Foto: Sgp
Wacana kenaikan harga rokok nampaknya berdampak pada kenaikan cukai rokok. Proporsi target kenaikan cukai tembakau sebesar 5,78 persen dari Rp141,7 triliun menjadi 149,8 triliun mestinya dapat dialokasikan lebih banyak bagi yang diperuntukan bagi sektor kesehatan masyarakat.

Demikian disampaikan Anggota Badan Legislasi Martri Agoeng di Gedung DPR, Jumat (26/8). Menurutnya, dengan adanya alokasi dana dari target kenaikan cukai setidaknya dana kesehatan pun dapat ditingkatkan. Sebab, kesehatan menjadi faktor yang paling tekena dampak langsung dari peningkatan konsumsi dan produksi hasil tembakau.

“Tak memadai bila kesehatan justru punya alokasi anggaran yang minim,” ujarnya.

Meminimalisasi terhadap dampak langsung kesehatan yang ditimbulkan dari produk olahan tembakau berupa rokok, ada baiknya memang harga rokok dinaikan setinggi mungkin. Ia menilai dampak rokok illegal berupa lintingan memiliki efek negatif terhadap kesehatan.

“Tapi, sebenarnya, pemuda merokok lebih karena gaya hidup (lifestyle). Lebih karena ingin disebut orang keren. Ngetrend. Itu gaya anak muda sekarang,” ujarnya.

Anggota Komisi IX yang membidangi kesehatan, Adang Sudrajat mengamini pandangan Agoeng. Menurutnya, komisinya meminta pemerintah agar menaikan harga rokok disesuaikan dengan semangat mengendalikan konsumsinya. Khususnya terhadap anak-aak dan masyarakat ekonomi kelas bawah. (Baca Juga: YLBHI Endus Aroma Rente dalam RUU Pertembakauan)

Menurutnya merujuk pada berbagai penelitian kesehatan, rokok menjadi penyebab besar terhadap munculnya penyakit kanker, jantung serta tingginya beba masyarakat. Ia menilai peringatan pemerintah yang ditampilkan pada tiap bungkus kemasan rokok tak berefek.

“Perlu kebijakan tajam agar pengendalian rokok dilakukan pada masyarakat yang begitu akut akan konsumsi rokok,” ujarnya.

Mengabaikan faktor kesehatan, berdampak pula terhadap portfolio keluarga Indonesia yang kian memburuk. Ia mendesak pemeintah agar segera mengeluarkan instrumen kebijakan komprehensif. Instrumen kebijakan dengan menaikan cukai rokok mesti dibarengi dengan upaya edukasi masyarakat untuk menghilangkan kecanduan rokok.

Caranya, dengan mengptimalisasikan pusat-pusat layanan kesehatan. Mulai Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), klinik kesehatan, bahkan mungkin pelayanan kesehatan intensif khusus pencandu rokok. Sedangkan sumber pendanaan dapat diambil dari kenaikan tarif cukai hasil tembakau tersebut. (Baca Juga: Rokok Langgar UU Perlindungan Konsumen? Ini Penjelasan YLKI)

Anggota Komisi IX lainnya, Okky Asokawati menambahkan dinaikannya harga rokok yakni naiknya cukai rokok. Menurutnya melambungnya cukai rokok dapat menambah anggara kesejahteraan masyarakat. Antara lain melalui diperbanyaknya peserta BPJS kesehatan tipe PBI. Keuntungan lainnya, perokok pemula usia belasan tahun dapat ditekan.

Langkah ini pula dapat mendidik keluarga miskin dalam menganggarkan belanja keluarga gizi bagi anak diprioritaskan. “Penelitian yang dilakukan oleh Prof Hasbullah Tabrani mengatakan manakala harga rokok dinaikkan maka 72 % perokok setuju dan pajak kembali kepada masyarakat,” katanya.

Sedangkan dari aspek ekonomi, dengan banyaknya konsumen perokok maka semakin banyak pula beban BPJS kesehatan. Akibanya, orang menjadi tidak produktif lantaran penyakit mulai menggerogoti akibat ribuan zat berbahaya pada rokok. Pembangunan Republik ini tidak bisa hanya untuk jangka pendek. Pembangunan fondasi harus dibentuk dengan visi ke depan, karena kekayaan suatu negara berada pada SDM yang berkualiatas.

Ia menambahkan, tembakau sendiri dikaitkan dengan produksi rokok di Indonesia sebagian besar import. Oleh karenanya produksi tembakau di tanah air dari sisi harga harus turut dinaikkan nilai ekonominya. Petani tembakau pun mesti pula menikmati kenaikan harga rokok tersebut.

Tags:

Berita Terkait