Presiden: Ingat, Opini WTP Bukan Jaminan Tak Ada Korupsi
Berita

Presiden: Ingat, Opini WTP Bukan Jaminan Tak Ada Korupsi

Justru dengan predikat WTP, semua harus bekerja keras untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Mohamad Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Presiden Joko Widodo. Foto: RES
Presiden Joko Widodo. Foto: RES
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada seluruh Menteri, Pimpinan Lembaga, dan Gubernur, Bupati, Walikota, beserta seluruh jajaran, agar tidak hanya berhenti pada mengejar predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pasalnya, opini WTP bukan merupakan jaminan bahwa tidak akan ada praktik penyalahgunaan keuangan.

“Tidak akan ada praktik korupsi, ndak, berbeda. Justru dengan predikat WTP kita harus bekerja keras untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan, keuangan yang akuntabel, yang lebih akuntabel,” kata Presiden Jokowi seperti dilasir dari situs Setkab, saat membuka Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2016, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/9) pagi.

Presiden menegaskan, kita harus mulai membangun sistem yang baik dengan mengembangkan digitalisasi. Prosesnya digitalisasi dan debirokratisasi, menyederhanakan, mensimpelkan. Selain itu, jangan lupa juga kita harus membangun manusianya.

“Sekali lagi, kita harus membangun manusianya, SDM (Sumber Daya Manusia) nya, dengan meningkatkan kompetensi kapasitas sumber daya manusia kita secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dalam laporannya berharap, daerah-daerah atau kementerian/lembaga (k/L) yang memperoleh status WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak menutup atau menyimpan laporannya. Tetapi seharusnya menjadi basis untuk membuat tindakan-tindakan perbaikan yang makin memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Menkeu, jika pada tahun 2014 lalu sebanyak 274 entitas mendapatkan opini WTP dari BPK. Pada 2015 ini meningkat menjadi 367 entitas pelaporan, meliputi 56 untuk kementerian/lembaga, 29 pemerintah provinsi (Pemprov), 222 pemerintah kabupaten (Pemkab), dan 60 pemerintahan kota (Pemkot).

Dari jumlah tersebut, Menteri Keuangan memberikan penghargaan kepada 22 K/L, 3 pemprov, 8 pemkab, dan 4 pemkot yang selama lima tahun terakhir berturut-turut mendapatkan opini WTP dari BPK. (Baca Juga: BPK Diminta Hati-hati Berikan Opini)

Presiden Jokowi menyerahkan secara simbolis untuk lima perwakilan saja yang menerima penghargaan lima tahun berturut-turut, yaitu perwakilan dari: 1. DPR-RI; 2. Kementerian Perindustrian; 3. Provinsi Jawa Barat; 4. Kabupaten Boyolali; dan 5. Kota Surakarta.

Menkeu menjelaskan, tahun ini merupakan tahun yang sangat penting, bersejarah, karena mulai tahun ini kita akan melakukan implementasi akuntansi yang berbasis akrual. “Ini berbeda sekali dengan akuntansi yang berbasis kas, yang selama ini kita lakukan. Ini merupakan suatu titik bersejarah di dalam pengelolaan keuangan RI,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait