Menteri Sri Mulyani: Uang Tebusan Tax Amnesty Indonesia Tertinggi
Aktual

Menteri Sri Mulyani: Uang Tebusan Tax Amnesty Indonesia Tertinggi

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Menteri Sri Mulyani: Uang Tebusan Tax Amnesty Indonesia Tertinggi
Hukumonline
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan uang tebusan dari Program Amnesti Pajak di Indonesia merupakan yang tertinggi dibandingkan negara-negara lain yang pernah menerapkan kebijakan serupa.
"Indonesia dengan jumlah uang tebusan Rp87 triliun per 29 September 2016 pagi atau 0,65 persen dari PDB adalah yang tertinggi setelah Chili 0,62 persen dari PDB," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI membahas evaluasi amnesti pajak, di Jakarta, kemarin.
Sri Mulyani menyampaikan pencapaian uang tebusan itu lebih tinggi dari negara-negara yang juga pernah menerapkan amnesti pajak, seperti India 0,58 persen terhadap PDB, Italia 0,2 persen, Afrika Selatan 0,17 persen, Belgia 0,15 persen, dan Spanyol 0,12 persen.
"Ini perkembangannya pesat dan baru akhir dari periode satu. Masih banyak yang harus dikumpulkan sampai Desember nanti," katanya lagi.
Selain itu, deklarasi harta peserta amnesti pajak Indonesia juga termasuk yang tertinggi, yaitu mencapai 21,1 persen terhadap PDB, dibandingkan dengan Chili 8,33 persen, Italia 5,2 persen, Spanyol 3,88 persen, Afrika Selatan 3,62 persen, dan India 2,1 persen.
Sri Mulyani mengatakan deklarasi harta yang besar ini bisa menjadi bagian dari penguatan basis data di masa mendatang, sehingga upaya reformasi sistem perpajakan yang sejalan dengan implementasi amnesti pajak, bisa berjalan dengan baik.
"Ini angka deklarasi yang signifikan dan mudah-mudahan enam bulan ke depan informasinya makin banyak. Informasi ini bisa memperbaiki tradisi kepatuhan dan menjadi bagian dari reformasi untuk memperbaiki tax ratio yang masih rendah," katanya lagi.
Halaman Selanjutnya:
Tags: