Adanya dugaan aliran uang hasil korupsi dalam Munaslub Partai Golkar ternyata bukan isapan jempol belaka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada pengembalian uang sebesar Rp700 juta dari pengurus Golkar kepada lembaga antirasuah tersebut.
"Ya tadi ada beberapa pertanyaan yang saya terima terkait dengan apakah benar ada pengembalian uang dari salah satu pihak pengurus Partai Golkar terkait dengan kasus PLTU Riau-1 ini. Jadi kami konfirmasi memang benar ada pengembalian uang tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (8/9).
Menurut Febri, uang yang dikembalikan pada sekitar Rabu atau Kamis lalu tersebut diduga terkait dengan perkara suap PLTU Riau-1. Oleh karena itu penyidik melakukan penyitaan dan dimasukkan dalam berkas perkara ini.
KPK, kata Febri menghargai adanya sikap kooperatif pengembalian uang meskipun yang diakui hanya sebesar Rp700 juta. Hal ini akan menjadi salah satu bukti penguat dalam konteks penyidikan yang dilakukan KPK untuk menelusuri arus uang terkait PLTU Riau-1. "Karena sebelumnya memang ada bukti-bukti ada keterangan keterangan yang menyebutkan dugaan penggunaan uang untuk kegiatan salah satu partai politik," katanya.
Sayangnya Febri enggan menyebut nama siapa nama pengurus Golkar yang mengembalikan uang. Ia hanya menyebut proses pengembalian dilakukan orang perorang meskipun uang tersebut diduga terkait dengan kebutuhan pendanaan kegiatan partai politik. "Detailnya belum bisa kami sampaikan yang bisa kamu konfirmasi dulu saat ini adalah benar ada proses pengembalian uang tersebut," jelasnya.
Baca:
- Idrus Marham Tersangka Kasus Suap PLTU Riau-1
- KPK Curiga Novanto Punya Peran di Kasus Suap PLTU Riau-1
- Begini Klarifikasi Dirut PLN Usai Penggeledahan
Uang Rp2 miliar
Sementara itu Eni Maulani Saragih menyebut pengembalian uang secara bertahap oleh pengurus merupakan bukti adanya aliran uang ke Partai Golkar. Bahkan Eni menyebut jumlah uang yang mengalir sebenarnya sebesar Rp2 miliar.