Pembakaran Bendera Tauhid, Mahyudin Minta Umat Islam Tidak Terprovokasi
Pojok MPR-RI

Pembakaran Bendera Tauhid, Mahyudin Minta Umat Islam Tidak Terprovokasi

Peristiwa tersebut sensitif, dan perlu kehati-hatian menyikapinya.

RED
Bacaan 2 Menit
Foto: Humas MPR
Foto: Humas MPR

Santer dan viralnya berita tentang pembakaran  bendera tauhid yang terjadi saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat sampai ke rumah rakyat MPR  di Jakarta. Wakil Ketua MPR  Mahyudin angkat bicara. Dia mengutarakan   keprihatinannya saat mendengar kabar tersebut.

 

“Kejadian tersebut sangat sensitif, kita harus hari-hati dalam menyikapinya,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri Diskusi Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat, di Perpustakaan MPR RI, Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10).

 

Mahyudin meminta agar umat Islam tidak lantas ‘kesal’ dan terprovokasi menyikapi kejadian tersebut. “Umat Islam jangan terlalu cepat terprovokasi sehingga masalah tersebut menjadi besar, bertambah gaduh dan panas. Sebab, kita tidak tahu apakah kejadian tersebut adalah upaya untuk mengadu domba sesama kita atau bagaimana, jadi harus dicerna betul.  Satu lagi kita ini negara hukum, semua serahkan saja kepada hukum yang berlaku,” katanya.

 

Diungkapkan Mahyudin, harus dipastikan dulu, cek dan ricek apakah kejadian tersebut benar terjadi. Bila  benar terjadi, mesti diketahui terlebih dahulu apakah karena ketidaktahuan atau kesengajaan. Sebab kabarnya, oknum pembakar tersebut bermaksud membakar bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) –HTI merupakan organisasi terlarang yang dibubarkan pemerintah pada tahun 2017-.

 

Menurutnya, jika ada masyarakat Islam yang tidak terima, sesuai prosedur dapat melaporkan  kepada aparat kepolisian. Pihak Polri yang nanti akan bekerja melakukan penyelidikan serta penyidikan, mencari dasar hukumnya lalu diputuskan di pengadilan. Nah pengujian bersalah tidaknya menjadi ranah  pengadilan.

 

“Sekali lagi masyarakat Islam waspada dan hati-hati jangan terpancing berbagai provokasi terkait kejadian tersebut. Serahkan semua kepada aturan hukum yang berlaku. Jika bersalah ya para pelaku pasti dihukum, Kita percayakan saja kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait