Catatan Sektor Perpajakan di 2018 dan Tantangan di 2019
Berita

Catatan Sektor Perpajakan di 2018 dan Tantangan di 2019

Revisi UU Perpajakan yang tersendat dan terkesan mandek menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi pemerintah.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Catatan Sektor Perpajakan di 2018 dan Tantangan di 2019
Hukumonline

Tahun 2018 menjadi tahun yang ‘adem’ bagi sektor perpajakan. Tak ada kebijakan perpajakan yang berujung kontroversi. Pengamat Perpajakan, Yustinus Prastowo justru melihat tren positif sektor perpajakan terjadi di tahun 2018. Beberapa sektor pajak mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan.

 

Menurut Yustinus, secara umum perencanaan target 2018 lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya karena lebih moderat dan realistis. Hal ini dapat dilihat dari kenaikan target pertumbuhan penerimaan pajak dalam APBN 2018 yang naik 10,94% dari target APBN-P 2017. Berkat kenaikan yang moderat dan realistis, pemerintah juga tidak merubah target penerimaan pajak di tengah tahun. Hal ini menunjukan pengelolaan APBN yang lebih baik dan kredibel.

 

Secara garis besar, Yustinus menitikberatkan penilaian pada tiga sektor perpajakan di di tahun 2018. Beberapa sektor mendapatkan penilaian positif, namun ada yang masih perlu dilakukan perbaikan oleh pemerintah. Tiga sektor tersebut adalah dari sisi penerimaan, sisi kebijakan, dan insentif perpajakan.

 

Pertama, sisi penerimaan. Sepanjang tahun 2018, Yustinus mencatat pertumbuhan penerimaan pajak relatif lebih baik jika dibandingkan tahun lalu. Jika tahun lalu penerimaan pajak adalah sebesar 89 persen dari target yang telah ditetapkan di dalam APBN 2017, maka di tahun 2018 penerimaan pajak diprediksi akan mencapai 94 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp1.424 triliun. Berdasarkan data yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan pajak hingga akhir November 2018 mencapai 80 persen dari target di APBN tahun ini, yakni Rp1.136 triliun.

 

Pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2018 cukup bagus dan stabil di kisaran 15-16%, jauh di atas pertumbuhan 2017. Selain karena target yang lebih realistis, kinerja perpajakan 2018 juga didukung oleh kenaikan harga komoditas seperti minyak bumi dan batu bara, meski sifatnya masih fluktuatif dan belum konsisten.

 

Selain faktor-faktor di atas, dari pertumbuhan per jenis pajak terlihat adanya peningkatan kepatuhan pasca-amnesti. Dengan kata lain, para wajib pajak peserta amnesti memilih untuk tetap patuh. Hal ini juga menjadi tantangan ekstensifikasi yang lebih baik karena pada dasarnya masyarakat dapat merespon kebijakan dengan baik sepanjang mereka nilai menguntungkan.

 

“Kenapa bisa konsisten, karena kalau dilihat dari jenis penerimaan pajak, hampir semua tumbuh kecuali PPN yang tumbuh lebih lambat. Tapi semua tumbuh,” kata Yustinus kepada hukumonline.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait