Nama-Nama Orang Penting di Persidangan Lucas
Berita

Nama-Nama Orang Penting di Persidangan Lucas

Saksi yang dihadirkan penuntut umum menyebut sejumlah nama, beberapa di antaranya tersangkut kasus korupsi.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Lucas bersama tim penaseihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: RES
Lucas bersama tim penaseihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: RES

Perkara dugaan menghalang-halangi penyidikan perkara korupsi atas nama terdakwa Lucas terus diproses di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Hingga Kamis (24/1) lalu, agenda persidangan sudah sampai tahap pemeriksaan saksi. Dalam pemeriksaan saksi, ada sejumlah informasi penting terungkap. Misalnya, nama pengusaha Riza Chalid, yang namanya pernah disebut dalam kasus ‘papa minta saham’.

Manager Fixed Based Operator (FBO) dan Ground Handling PT Wira Nusantara di Bandara Halim Perdana Kusuma, Christine Sudiro, menyebutkan di depan majelis hakim bahwa terdakwa Lucas pernah satu pesawat pribadi bersama Riza Chalid. 

Dalam surat dakwaan Lucas disebutkan bahwa  proses pelarian Eddy Sindoro diduga dibantu sejumlah pihak mulai dari petugas imigrasi, hingga staf maskapai penerbangan. Saksi Dina Soraya, sekretaris pada PT Gajendra Adhi Sakti, menguatkan informasi itu. Dalam persidangan pada 6 Desember lalu, Dina mengaku sebagai bawahan Riza Chalid, dan menyebut bosnya adalah komisaris di AirAsia. Tak hanya itu, Dina mengaku mengenal Lucas dari atasannya. “Sudah lama (kenal dengan) beliau. Dikenalkan bos saya, Riza Chalid. Beliau (Riza Chalid) pemilik perusahaan,” kata Dina kala itu.

Mulanya Dina mengaku dihubungi seseorang bernama Jimmy untuk menjemput seorang tamu dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian, Dina dihubungi Lucas dan meminta agar mengambil barang untuk operasional di kantornya. Dina menjelaskan bahwa isi tas yang diberikan di kantor Lucas adalah uang.

Guna memenuhi permintaan Jimmy dan terdakwa, saksi Dina menghubungi saksi Dwi Hendro Wibowo, di persidangan disebut sebagai ground staf Air Asia. Kepada Dwi, saksi Dina meminta agar tamu dari luar negeri itu dijemput tanpa melalui imigrasi. Dalam persidangan 13 Desember lalu, Dwi Hendro Wibowo membenarkan permintaan Dina. Ia mengurus kepulangan orang yang diduga adalah Eddy Sindoro, Jimmy dan Michael Sindoro dari Malaysia. Dwi Hendro juga mengakui membantu mengurus kepergian orang yang diduga bernama Eddy Sindoro dan Jimmy untuk berangkat kembali ke Bangkok tanpa melalui proses imigrasi.

(Baca juga: Kesaksian Novel dan Sindiran Lucas Terhadap KPK).

Dwi Hendro meminta Andi Sofyar, petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta untuk berjaga di area imigrasi Terminal 3 dan melakukan pengecekan status pencegahan/pencekalan Eddy Sindoro.  “Saya tanya kondisi Pak Eddy bagaimana ke teman saya yang orang imigrasi. Katanya penumpang ini tidak ada catatan apapun bahwa penumpang ini tidak ada masalah cekal. Saya juga pernah handle Pak Riza Chalid, Bu Dina mengatakan minta saja kalau kamu mau tetap kerja di sini,” kata Bowo dalam kesaksiannya.

Dalam surat dakwaan dijelaskan bahwa Eddy Sindoro kembali ke Indonesia setelah dideportasi aparat Malaysia menggunakan pesawat Air Asia AK 380.  Dwi Henro Wibowo beserta Duty Executive Air Asia Yulia Shintawati menjemput langsung orang yang diduga Eddy dan Michel Sindoro beserta Jimmy di depan pesawat dengan mobil operasional Air Asia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait