Jangan Lewatkan! Survei Peringkat Corporate Law Firm Indonesia 2020
Utama

Jangan Lewatkan! Survei Peringkat Corporate Law Firm Indonesia 2020

Mengangkat tema “Inovasi Kantor Hukum dalam Menghadapi Tantangan Bisnis Jasa Hukum di Indonesia”. Responden dibuka untuk corporate law firm pelanggan Hukumonline.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Jangan Lewatkan! Survei Peringkat Corporate Law Firm Indonesia 2020
Hukumonline

Berapa jumlah firma hukum besar yang ada di Indonesia? Beberapa tahun lalu Hukumonline hanya bisa menjawab dengan embel-embel ‘mungkin’ atau ‘sepertinya’. Belum pernah ada lembaga yang otoritatif menyusun daftar tersebut. Pertanyaan itu menjadi tantangan atas komitmen Hukumonline menyajikan selengkap mungkin informasi dunia hukum Indonesia.

 

Survei pun digelar pada akhir 2017 dan dipublikasikan untuk kali pertama pada awal 2018. Sejak saat itu Hukumonline menggelar survei tahunan untuk  pemeringkatan corporate law firm (kantor hukum segmen pasar korporasi) terbesar di Indonesia. Tak ada lagi jawaban ‘mungkin’ atau ‘sepertinya’. Ya, sekarang informasinya sudah tersedia lengkap di Hukumonline!

 

Hukumonline akan kembali menggelar survei tersebut untuk kali ketiga. Tak banyak perubahan dalam pertanyaan yang diajukan. Metodenya juga masih fokus menyajikan pemeringkatan berdasarkan jumlah personel lawyer yang berperan.

 

Meskipun tidak mutlak, jumlah personel ikut mencerminkan kapasitas dan kapabilitas kantor hukum. Banyaknya jumlah fee earners sebagai salah satu parameter penilaian kantor hukum antara lain digunakan dalam hasil riset Georgetown Law School.

 

Survei tahun ini digelar dengan mengangkat tema “Inovasi Kantor Hukum dalam Menghadapi Tantangan Bisnis Jasa Hukum di Indonesia”. Hukumonline mengajak corporate law firm berbagi cerita soal inovasi apa saja yang telah dilakukan sepanjang tahun 2019 silam. Inovasi itu adalah segala yang berdampak positif bagi kantor hukum, klien, atau bahkan masyarakat pada umumnya.

 

Mulai dari dampak positif pada peningkatan bisnis kantor hukum, efektivitas atau efisiensi sistem kerja di kantor hukum, hingga inovasi apa yang dirasakan telah berdampak positif kepada klien atau masyarakat pencari keadilan. Tak ketinggalan, survei juga meminta pendapat responden soal tantangan yang berkembang dalam bisnis jasa hukum di Indonesia. Terutama yang dirasakan secara langsung selama tahun 2019.

 

Survei disajikan dengan format kuesioner melalui surat elektronik kepada para responden. Responden survei ditujukan kepada corporate law firm yang menjadi pelanggan Hukumonline.com. Tentu saja cara self assessment atau mengisi sendiri kuesioner berpeluang bias penilaian. Namun hukumonline meyakini kantor-kantor hukum tersebut akan memberikan informasi seakurat mungkin.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait