Pentingnya Peningkatan Stimulus bagi Konsumen di Kala PSBB
Berita

Pentingnya Peningkatan Stimulus bagi Konsumen di Kala PSBB

Stimulus konsumsi bagi masyarakat (konsumen) tidak hanya melalui pemberian tunai transfer tetapi juga dengan relaksasi kredit konsumsi, kredit kendaraan bermotor dan sebagainya.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Penegakan hukum PSBB. Foto: RES
Penegakan hukum PSBB. Foto: RES

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta pemerintah meningkatkan stimulus bagi konsumen dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari menyusul pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020 di Ibu Kota.

Ketua BPKN Rizal E Halim mengatakan pemerintah dapat meningkatkan stimulus-stimulus konsumsi bagi masyarakat (dari sisi demand), dan membantu pelaku usaha melalui sejumlah relaksasi (sisi supply) sehingga konsumsi dan produksi dalam negeri tetap terjaga.

"Stimulus konsumsi bagi masyarakat (konsumen) tidak hanya melalui pemberian tunai transfer tetapi juga dengan relaksasi kredit konsumsi, kredit kendaraan bermotor dan sebagainya," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (15/9).

Pemerintah, lanjut dia, dapat memberi stimulus pada usaha mikro dan kecil di beberapa sektor yang memang mengandalkan pemasukan harian khususnya di sektor perdagangan, bantuan bagi karyawan yang dirumahkan dan tidak mendapat pemasukan atau pemotongan terhadap gaji, dan bahkan pengurangan pegawai selama PSBB berlangsung.

"Upaya itu sangat membantu dalam menstimulus konsumsi dan menjaga daya beli konsumen untuk dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Jika konsumsi ini bisa dijaga, maka kita berharap produksi terus dipertahankan, sehingga meminimalisir pengurangan pekerja sekaligus mendorong perekonomian tumbuh kembali," katanya.

Ketua Komunikasi dan Edukasi BPKN Johan Effendi menambahkan ketika kebijakan telah dijalankan, pemerintah harus siap dan konsekuen dengan aturan yang ada dan aparat menindak tegas apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan. (Baca: Perlu Ketegasan dan Konsistensi dalam Penerapan PSBB Jakarta)

"Masyarakat bisa menyesuaikan diri dengan pola hidup yang baru demi menekan penyebaran Covid-19. Kita semua secara bersama-sama harus taat menjaga jarak dan kesehatan sesuai protokol penanganan Covid-19 sehingga bisa menjamin keamanan dan keselamatan menyambut adaptasi kebiasaan baru," katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait