Rumahnya Diagunkan Bayar Utang Menantu Nurhadi, Saksi; “Kok tahu?”
Berita

Rumahnya Diagunkan Bayar Utang Menantu Nurhadi, Saksi; “Kok tahu?”

Padahal anak buahnya ini kerap dipinjami rekening untuk terima uang dari berbagai pihak.

Aji Prasetyo
Bacaan 4 Menit
Sidang lanjutan kasus Nurhadi. Foto: AJI
Sidang lanjutan kasus Nurhadi. Foto: AJI

Penuntut umum terus menelusuri dugaan adanya aliran dana yang diberikan kepada Nurhadi melalui menantunya Rezky Herbiyono seperti yang tertera dalam surat dakwaan. Kali ini penuntut memanggil Supriyono Waskito Adhi, mantan karyawan Rezky pada saat bekerja di kantor Herbiyono Energy sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Dalam persidangan, ada satu momen di mana Supriyono terkejut ketika penuntut umum menanyakan apa benar asetnya ikut disita untuk membayar utang milik Rezky. Supriyono dalam keterangannya memang menyebut jika Rezky memang mempunyai utang dengan sejumlah pihak yang angkanya cukup besar hingga belasan bahkan puluhan miliar.

Supriyono mengetahui hal itu karena orang yang dipinjami uang oleh Rezky beberapa kali menghubunginya dan menceritakan hal tersebut. setelah menjelaskan hal itu, ia ditanya mengenai rumahnya yang diagunkan oleh Rezky. “Rumah saksi juga ikut diagunkan?” tanya penuntut umum.

“Bapak kok tau?” reaksi Supriyono mendengar hal itu. (Baca: Eks Ketua PN Jakarta Utara; Ada SK Jadi Among Tamu Hajatan Anak Nurhadi)

Supriyono pun menjelaskan pada sekitar 2009-2010, ia membayar uang muka rumah itu sebesar Rp50 juta. Kemudian Iwan Liman menghubunginya dan berkata akan membantunya melewati proses yang dilakukan oleh bank. Namun ia belum mau menerima bantuan itu karena masih akan berusaha sendiri melewati tahap administrasi.

Beberapa waktu kemudian Iwan Liman kembali menghubunginya dan menyatakan ingin menyelesaikan tanggungan Supriyono. “Tidak lama Pak Rezky telepon nanya ke saya kurang bayar rumah berapa? Saya jawab Rp650 juta. Lalu Pak Rezky bilang lagi ya udah gini aja hitung sama kantor potong gaji,” ujar Supriyono mengutip pernyataan Rezky ketika itu. (Baca: Ini Perkara Harta Gono Gini yang Ditangani Adik Ipar Nurhadi dengan Fee Rp23 Miliar)

Menurutnya, Rezky melakukan hal itu sebagai jaminan dari kredit yang diajukan ke Bank Bukopin, sebab kredit itu tidak akan bisa berjalan jika tidak ada aset yang berada di Surabaya. Ia menambahkan dari pengakuan Rezky, kredit itu diajukan untuk membiayai modal kerja serta membayar utang kepada sejumlah pihak, namun sayangnya ketika uang itu cair, Rezky mengaku tidak menerimanya.

Tags:

Berita Terkait