256 Anggota Tolak Anggaran Pendidikan
Pengesahan APBN-P 2007:

256 Anggota Tolak Anggaran Pendidikan

Selain soal anggaran pendidikan, APBN-P 2007 juga memanen nota keberatan tentang remunerasi pegawai Depkeu dan penjaminan penuh proyek pembangkit listrik 10.000 MW.

Ycb/Rzk
Bacaan 2 Menit
256 Anggota Tolak Anggaran Pendidikan
Hukumonline

 

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR Heri Akhmadi menegaskan, banyaknya anggota yang menandatangani catatan ini menunjukkan pendidikan adalah isu serius. Ini merupakan masalah konstitusional. Tak hanya kami yang duduk di Komisi X. Tapi hampir semua anggota lintas komisi meneken nota keberatan ini, tuturnya dari balik sambungan telepon (28/8).

 

Komisi X sendiri membidangi pendidikan, kesenian, dan kebudayaan. Seluruh anggota komisi ini menandatangani nota keberatan tersebut. Bahkan, Pak Slamet Effendi Yusuf dari Komisi I ikut tanda tangan, ujar Heri bercerita.

 

Sementara itu, Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis hanya bisa angkat tangan. Mau bagaimana lagi, dana yang tersedia terbatas, ujarnya ketika ditemui seusai sidang. Menurut Emir, alokasi dana pendidikan secara nominal sudah naik. Namun, pos lainnya juga butuh perhatian.

 

Justru kewajiban memenuhi persentase minimal 20% melahirkan masalah baru. Kalau harus tersedot semua ke sektor edukasi, pembangunan infrastruktur dan sarana kesehatan tak pernah bisa jalan. Yang penting, kita sudah serius dan maksimal dengan mengerek nominalnya, tegasnya.

 

Sayang, kali ini Menteri Keuangan Sri Mulyani tak menanggapi sepatah kata pun soal ini. Dalam pandangan tertulis pemerintah, tak satu pun kalimat yang menjelaskan anggaran edukasi. Namun, dalam Sidang Paripurna sebelumnya, Sri Mulyani pernah menawarkan rumus penghitungan anggaran pendidikan.

 

Mengomentari hal ini, Fajrul Falaakh menganggap wajar jika suara 256 anggota tersebut membal. Pertama, mereka belum mencapai separuh lebih. Kalaupun voting bakal kalah. Kedua, yang mereka sampaikan hanya sebatas nota keberatan, tukas dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini dari balik telepon (28/8).

 

Menurut Fajrul, nota keberatan hanyalah ungkapan sikap protes secara politik. Hanya menjadi catatan saja. Nota ini hanya menunjukkan posisi politis pihak tertentu seperti apa. Kalaupun keputusan bicara lain, memang mau apa? timpal anggota Komisi Hukum Nasional ini.

 

Fajrul menilai, mulai saat ini pemerintah maupun DPR harus memancangkan komitmen. Apalagi sudah turun putusan MK. Sayang, tidak ada ketentuan kapan harus tercapai. Kuncinya komitmen kedua politik lembaga itu, paparnya.

 

Dua pekan silam, Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie menandaskan, kini bola keputusan berada di tangan eksekutif dan legislatif. Putusan sudah kami buat. Tinggal dilaksanakan oleh pemerintah bersama DPR atau tidak? Anggaran belum memadai, itu kan alasan klasik, ungkapnya seusai Sidang Paripurna pembukaan masa aktif DPR 2007-2008 (16/8).

 

Pembangkit listrik

Sementara itu Anggota Komisi VII Effendi Simbolon (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) meminta APBN-P 2007 ditunda pengesahannya. Ada masalah penjaminan penuh pembangkit listrik 10.000 megawatt yang belum dibicarakan dengan kami. Ini bisa menjadi BLBI jilid dua, ujarnya.

 

Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan pemerintah bakal menjamin secara penuh proyek pembangunan pembangkit listrik 10.000 megawatt. Proyek ini bakal dilakukan oleh PLN. Untuk menjamin peningkatan rasio elektrifikasi yang masih rendah, ungkapnya dalam jawaban pemerintah terhadap tanggapan DPR soal APBN 2008.

 

Effendi merasa pemerintah tak pernah membicarakannya dengan Komisi VII yang membidangi energi dan lingkungan. Menkeu hanya membahasnya dengan Panggar serta Komisi XI. Setelah saya melihat data yang ada, rupanya pemerintah belum punya ketersediaan dana penjaminan. Komisi VII belum pernah diajak bicara. Saya melihat ini ada kesan fait accompli dari pemerintah, ujar Effendi. Effendi mencatat, Panggar bersama Depkeu sudah menyetujui penyediaan dana Rp2 triliun berupa penjaminan dan dana bergulir (revolving fund) untuk proyek tersebut.

 

Sri Mulyani menjawab, pemerintah sudah transparan. Sesuai ketentuan yang berlaku, penjaminan ini harus dimasukkan di dalam APBN dan diberikan kepada BUMN. Karena itu, pemerintah secara eksplisit juga menyebutkannya dalam nota keuangan dan APBN 2008. Kami sudah menerapkan full disclosure, ujarnya.

 

Meski menjamin penuh, Ani, panggilan akrabnya, tetap berhati-hati. Kami akan selalu memantau tingkat kesehatan PLN, dari sisi neraca dan keuangannya. Ini sebagai salah satu sumber risiko apakah jaminan tersebut terealisasi.

 

Dalam mengelola risiko, kami sudah memberikan rambu-rambu kepada PLN. Pemerintah juga meminta PLN melakukan pembukuan secara terpisah. Jaminan ini akan kami ambil dari suatu cadangan. Cadangan tersebut akan segera diambil jika jaminan tersebut dipakai. Kami akan membahasnya pada APBN setiap tahunnya dengan komisi terkait di DPR serta Panggar, sambung Ani.

 

Emir yang separtai dengan Effendi, membenarkan pernyataan koleganya. Komisi VII memang belum diajak membahas. Ini juga cukup aneh bagi saya. Dana penjaminannya juga belum ada. Saya sendiri tidak tahu, bagaimana nanti kalau default. Defisit anggaran bisa membengkak, ungkapnya terpisah.

 

Sebagai salah satu solusi, Emir mengusulkan pemerintah bisa menggunakan modalnya dari kepemilikan saham sejumlah bank BUMN. Yang menjamin bank-bank tersebut. Kontra jaminannya, adalah saham milik pemerintah. Cuma, pikiran Emir ini belum dibicarakan lebih konkret dengan pemerintah.

 

Emir mengakui, sejumlah dana jaminan tersebut belum termasuk dalam anggaran 2007. Sama sekali nol. Sama sekali belum ada. Belum dimasukkan dalam anggaran, ujarnya sambil menggeleng kepala.

 

Belanja pegawai

Sementara itu, pemerintah menetapkan belanja pegawai Rp98,564 triliun. Menurut FPD, angka tersebut justru turun dari posisi awal APBN 2007. Awalnya, pemerintah menganggarkan Rp101,2 triliun. Dengan demikian, belanja pegawai terpangkas Rp2,6 triliun.

 

Masih soal pegawai, Sri Mulyani mengembuskan isu baru, yakni reformasi birokrasi. Rupanya, pembahasan kemarin (27/8) tak berubah. Tahun ini, pemerintah menyiapkan Rp1,46 triliun untuk tiga lembaga. Depkeu menerima Rp997,7 miliar. Mahkamah Agung memperoleh Rp393,1 miliar. Dan Badan Pemeriksa Keuangan ketiban Rp74,13 miliar. Dana tersebut untuk kenaikan tunjangan sejumlah pegawai ketiga lembaga tersebut. Istilah kerennya, remunerasi.

 

FPAN tetap bersikukuh menolak poin ini. Untuk jatah Depkeu, kami tegas menolak. Sedangkan bagi dua lembaga lainnya, kami menerima karena reformasi birokrasi adalah keharusan, ujar juru bicara Nasril Bahar.

 

Paralel dengan pendapat koleganya di Komisi XI (Bidang Perbankan, Anggaran, dan Keuangan Negara) Marwoto Mitrohardjono dan Dradjad Wibowo, Nasril menegaskan target kinerja Depkeu tak tercapai. Di antaranya, penerimaan pajak.

 

Emir menyatakan, masalah reformasi birokrasi adalah hal yang kompleks. Ini menuntut kesiapan seluruh lembaga negara, ujarnya dengan nada menekankan.

 

Ganti rugi Lapindo

Rancangan Undang-Undang APBN-P 2007 menegaskan, belanja ke daerah sebesar Rp254,2 triliun. Salah satu prioritasnya adalah pembangunan rehabilitasi infrastruktur akibat dampak lumpur Lapindo.

 

Emir mengingatkan, pemerintah harus mengikat komitmen Lapindo membayar ganti rugi dampak lumpur tersebut. Saya ngobrol-ngobrol dengan Menkeu, rencananya, uang muka ganti rugi 20% harus tuntas sebelum Lebaran 2007. Sedangkan yang 80% sisanya bakal dilunasi ketika Lebaran 2008, ujarnya berbagi cerita.

Tuntas sudah pembahasan atas perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja 2007 (APBN-P 2007). Sebagian besar fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meyetujui segera disahkannya APBN-P 2007 ini, pada Sidang Paripurna DPR, Selasa (28/8).

 

Meski demikian, kalangan Senayan agak susah merestui perubahan anggaran ini. Bahkan, pengesahan ini tersendat oleh tiga poin nota keberatan (minderheidsnota). Hampir separuh anggota, 256 orang, menentang pengesahan anggaran pendidikan. Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) menolak kenaikan tunjangan pegawai Departemen Keuangan (Depkeu). Sedangkan anggota Komisi VII menolak alokasi dana penjaminan penuh proyek pembangkitan listrik 10.000 megawatt.

 

Anggaran pendidikan hanya 11,8%

Dunia pendidikan kudu gigit jari. Maklum, anggaran 20% belum tercapai. Namun, semua fraksi justru mengamininya. Kalaupun ada yang keberatan, itupun masih dalam tahap terpaksa, tanpa menolak dengan tegas. Kita harus mengakui, anggaran pendidikan harus disesuaikan mengingat anggaran negara yang terbatas, ujar juru bicara Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.

 

Menurut partai pendukung pemerintah ini, anggaran pendidikan untuk tahun ini hanya tersedia Rp3,511 triliun. Dana segitu kurang lebih 11,8% dari total anggaran negara. Juru bicara Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi Muhammad Tonas mendesak pemerintah memperbaiki sistem pendidikan. Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mendesak pemerintah mengedepankan anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan harus jadi prioritas, tukas juru bicara Tamsil Linrung.

 

Justru, 'perlawanan' muncul dari para anggota secara perorangan. Hampir setengah dari total jumlah anggota DPR, yang mencapai 550 kepala, mengajukan nota keberatan. Anggaran pendidikan yang minim bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi 1 Mei 2007, serta menabrak Pasal 31 ayat (4) UUD 1945, ujar Agung Sasongko, yang mewakili 256 anggota.

Tags: