AdamAir Resmi Berhenti Beroperasi
Berita

AdamAir Resmi Berhenti Beroperasi

Mulai 18 Maret AdamAir akan menghentikan kegiatan operasinya. Meski demikian, pihak AdamAir belum memutuskan untuk mengurangi karyawan. Berbagai gugatan pun mulai bermunculan.

Lut
Bacaan 2 Menit
AdamAir Resmi Berhenti Beroperasi
Hukumonline

 

Persoalan lainnya, terkaiit dengan quality assurance departemen yang tidak menjalankan tugasnya. Parahnya lagi, sering ada intervensi oleh departemen lain yang tidak terkait safety dan quality.

 

Bukti yang paling nyata dengan ditemukannya beberapa spare part atau suku cadang yang tidak memiliki dokumen kelaikan atau banyak kejadian yang menyebabkan pesawat udara melakukan pendaratan darurat dan kembali ke base atau return to base atau return to apron, urainya.

 

Selain itu, yang cukup merisaukan dari total 8 alasan pencabutan izin terbang adalah bagian engineering yang menangani pesawat kurang memahami prosedur perbaikan. Ini bisa dilihat saat troubleshooting ditemukan beberapa engine parameter yang berfluktuasi, ujarnya.

 

Yang parah, kata Budhi, para pilot tidak menjalankan prosedur emergency evakuasi sebagaimana tertera dalam SOP B 737 series, sehingga saat terjadi accident tidak ada perintah evakuasi. Yang di Batam itu setelah 2 menit seharusnya ada perintah evakuasi, tapi tidak dilakukan. Dan kendaraan pemadam baru tiba setelah 2 menit, ucapnya.

 

Budhi juga menyebutkan bahwa perawatan pelaksanan pesawat yang dilakukan departemen tekhnik tidak dilakukan sesuai company maintenance manual dan program. Sehingga terdapat pesawat yang rilis pemeriksaannya ditandatangani tanpa diperiksa.

 

Komponen dan suku cadang yang diperlukan terhadap kelayakan udara pesawat tidak tersedia sehingga banyak ditemukan perpanjangan masa berlaku sesuai masa perbaikan suku cadang, tandasnya.

 

Ngambang

Sehari sebelumnya, tepatnya pada Senin (17/3), manajemen AdamAir tampaknya telah memprediksi bahwa pemerintah bakal mencabut izin operasional AdamAir. Setidaknya, dalam jumpa pers, Dirut AdamAir Adam Aditya Suherman menegaskan hal itu.

 

Jika akhirnya izin operasional AdamAir dicabut, kami berusaha semaksimal mungkin agar hak-hak karyawan dapat terpenuhi. Namun kami kembalikan kepada para pemegang saham. Mau dibawa kemana perusahaan ini, apa karyawan mau di PHK? ujar Adam.

 

Dalam kesempatan itu, Adam juga mengklarifikasi keputusan pemerintah itu terkait soal asuransi pesawat. Untuk masalah ini, Adam mengatakan, soal keterlambatan perusahaan membayar asuransi, hal itu merupakan kegagalan pembayaran karena saat ini perusahaan dalam keadaan sulit. Sebelum PT Bhakti Investama menyatakan menarik, kami sudah melaporkan kepada mereka, ujar dia.

 

Adam menjelaskan, perusahaannya memiliki 22 armada dan 12 di antaranya telah ditarik karena perusahaan belum melakukan pembayaran asuransi. Sedangkan 10 pesawat dalam keadaan gagal bayar, imbuh dia.

 

Apakah dalam perekrutan pilot di AdamAir ada pelanggaran? Dalam penerimaan pilot selalu meneliti sertifikasi. Dan sertifikasi yang melakukan adalah perhubungan udara, jelas Adam. Menurut dia, apabila ada seorang pilot yang mengelola bisnis properti, maka hal itu bukan urusan perusahaan. Karena yang terpenting sertifikasi pilot adalah resmi.

 

Ketika ditanya soal pergantian direksi terkait masalah yang membelit AdamAir, menurut Adam, hal itu tidak bisa dilakukan secara sepihak karena harus ada rapat direksi. Selain itu, Adam menambahkan perusahaan memang memerlukan suntikan dana. Pihaknya pun telah melayangkan surat dan melakukan pertemuan dengan berbagai pihak. Baru dapat 50 persen dari kelurga Suherman. Sementara PT Bhakti Investama baru akan, kata dia.

 

Adam menjelaskan, AdamAir sebelumnya masuk dalam kategori 3. Namun kemudian naik kelas menjadi kategori 2. Hal itu dikarenakan pemerintah menyatakan ada berbagai perbaikan. Yang berhak menyatakan layak atau tidak dan selamat atau tidak hanya pemerintah. Pihak yang menyatakan tidak ada perbaikan malah yang harus dipertanyakan, tandas dia.

 

Berbagai Gugatan

Lantas apakah keputusan pemerintah ini akan mengakhiri sengketa kepemilikan saham di internal AdamAir? Sengketa ini terjadi antara pemilik dan pendiri AdamAir, yakni Keluarga Suherman, yang menguasai 50 persen saham dengan dua investor baru, PT Global Transport Services (19 persen) dan PT Bright Star Perkasa (31 persen). Lewat kedua investor ini, Bhakti Investama menguasai 50 persen saham AdamAir.

 

Tampaknya hal itu dibantah keras oleh kuasa hukum Global Transport Services (GTS) dan Bright Star Perkasa (BSP) Hotman Paris Hutapea. Kami ingin persoalan dugaan penggelapan dana sebesar Rp2,1 triliun di internal AdamAir juga dituntaskan. Uang tersebut adalah hak klien kami, ujar Hotman kepada puluhan wartawan di kantornya, di kawasan Sudirman Jakarta, Senin (17/3). 

 

Hotman lantas merinci uang sebesar Rp2,1 trilun tersebut. Pertama adalah uang yang disetor kliennya (GTS dan BSP) pada saat masuk menjadi investor baru pada 7 Mei 2007 ke rekening perusahaan AdamAir sebesar Rp157,5 miliar. Lalu, uang tunai yang ditemukan saat dilakukan audit oleh akuntan sebesar Rp130 miliar per Desember 2006. Terakhir, hasil penjualan dari tiket dan cargo selama periode 2007 yang jumlahnya kira-kira mencapai Rp 1,8 triliun. Jadi, Hingga Desember 2007 ada dana sebesar Rp2,1 triliun yang sampai hari ini kedua klien saya, (GTS dan BSP, red) tidak tahu kemana raibnya uang tersebut. Padahal, menurut hasil audit uang tersebut harusnya ada, tutur Hotman berapi-api.

 

Oknum siapa yang mencolong uang itu, pihak penyidik yang berwenang menentukan. Kami tidak menuduh siapa pun. Yang pasti, 100 persen manajemen AdamAir dikuasai oleh pendiri lama AdamAir, tambahnya. Penolakan Hotman ini juga didukung oleh Direktur Keuangan AdamAir Gustiono Kustianto yang juga merupakan perwakilan dari kelompok Bhaktir Investama.

 

Di sisi lain, dengan sedikit ‘mengancam' Hotman meminta agar manajemen AdamAir buka-bukaan terkait dengan berbagai masalah yang membelit AdamAir, terutama menyangkut laporan keuangan. Jika tidak, kata Hotman, kliennya yakni PT Bhakti Investama akan melaporkannya ke KPK. Kita ada rencana melapor ke KPK. Tetapi sebelumnya kita masih menunggu perkembangan, katanya.

 

Menurut dia, Bhakti meminta oknum-oknum yang selama ini menguasai keuangan agar transparan terutama mengenai penjualan kargo dan tiket. Apakah benar biaya tidak mark up. Kalau transparan, klien saya siap berunding, ujarnya.

 

Hotman mengatakan, Bhakti mempertanyakan laporan keuangan neraca tahun 2006 AdamAir yang tertulis ada uang cash di bank sebesar Rp 132 miliar. Di mana ini uang, harus transparan. Gustino (Direktur Keuangan AdamAir, red) tidak melihat uang di bank. Laporan keuangan kopinya baru didapat awal Maret 2008. Padahal itu adalah neraca tahun 2006. Kenapa disembunyikan selama ini, beber Hotman.

 

Menurut dia, Gustiono tidak tahu menahu seputar laporan keuangan itu. Dia baru masuk Mei 2007, ujarnya. Hotman juga meminta agar dibuka rekening siluman di  AdamAir. Karena ada penjualan tiket yang cash masuknya ke mana. Gustiono hanya tahu tiket yang masuk ke rekening bank, kata dia.

 

Selain itu, lanjut Hotman, Bhakti juga ingin mengatahui penanggung jawab atas kredit BRI Rp 50 miliar. Apa benar kredit didapat dengan mark up. Jika iya, itu konsekuensinya ke pidana. Jadi kita tunggu iktikad baik manajemen AdamAir, cetus Hotman.

 

Sementara itu, PT Angkasa Pura II mengklaim bahwa AdamAir memiliki utang sebesar Rp3 miliar. Akibatnya PT Angkasa Pura II menahan 5 pesawat AdamAir. Ada Rp 3 miliar totalnya. Artinya ada hal yang harus diselesaikan oleh mereka. Itu utang dagang biasa. Airline lain juga pasti ada, ujar Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Tommy Soetomo di Jakarta, Senin (17/3).

 

Tommy mengatakan, setiap maskapai mempunyai perputaran normal yakni pembayaran terhadap pemandu landing atau pemandu terbang dan biaya parkir pesawat. Habis transaksi kan ada faktur administrasi. Itu memang lazim. Ini soal penggunaan airport saja. Kita ingin tahu masalah internal mereka, katanya.

 

Karena itu, lanjut Tommy, pihaknya akan bertemu dengan AdamAir untuk membicarakan mengenal hal tersebut. PT Angkasa Pura II memberikan deadline minggu ini utang tersebut harus dibayar. Tentu kita akan selesaikan minggu ini. Kita kan bicarakan dengan manajemen AdamAir solusinya. Kalau masih belum dibayar, ya kita tagih terus, tandasnya.

 

Tidak demikian halnya dengan PT Angkasa Pura I yang belum bisa merinci utang maskapai warna oranye itu. Kita belum bisa merinci detail utang AdamAir. Namun AdamAir memiliki tanggungan pembayaran terhadap pemandu landing atau pemandu terbang, biaya parkir pesawat, berat pesawat dan lain-lain, kata Humas PT Angkasa Pura I, Edmundus Priyono dalam siaran persnya, Senin (17/3).

 

Dia menambahkan, utang AdamAir tersebut akan segera ditagih meski tidak terburu-buru. Kita akan tagih tapi tidak terburu-buru. Mereka pasti bayar kok meski tidak dalam saat-saat ini. Kita tunggu hingga akhir bulan ini bila semua penerbangannya masih beroperasi, tambahnya.

 

Di samping berbagai ‘ancaman' di atas, manajemen AdamAir tampaknya juga akan berhadapan dengan mantan pilotnya. Rencananya, dalam waktu dekat, mereka akan mengajukan gugatan pailit PT Adam SkyConnection Airlines ke Pengadilan Niaga.

 

Tampaknya, masalah AdamAir tidak akan berhenti sampai di sini. Selain berbagai gugatan di atas, gugatan juga akan muncul dari pemilik agen, penumpang yang terlanjur membeli tiket yang meminta diuangkan kembali, dan berbagai instansi terkait lainnya. Kita tunggu saja...

Kepastian berhentinya operasi ini setelah pemerintah secara resmi mencabut izin operasi PT Adam SkyConnection Airlines (AdamAir). AdamAir tidak diizinkan lagi menerbangkan pesawatnya.

 

Operational specification AdamAir dengan ini dicabut. Dengan demikian AdamAir tidak diizinkan mengoperasikan pesawat, kata Dirjen Perhubungan Udara Budhi Mulyawan Suyitno dihadapan puluhan wartawan yang memadati Gedung Departemen Perhubungan, Jakarta (18/3).

 

Keputusan penghentian operasional AdamAir dikeluarkan Dephub melalui surat bernomor AU/1724/DSKU/0862/2008. Di dalam surat itu ditegaskan bahwa pencabutan operational specification Adam SkyConnection Airlines. Surat ditujukan langsung kepada Direktur Utama (Dirut) PT Adam SkyConnection Airlines. Keputusan ini berlaku Rabu 18 Maret pukul 00.00 WIB, pungkas Budhi.

 

Budhi memaparkan, ada beberapa alasan penting yang menjadi dasar pencabutan maskapai AdamAir. Salah satu yang terpenting terkait masalah pilot. Company pilot AdamAir tidak menjalankan fungsi pembinaan, latihan, dan pengawasan sesuai dengan SOP (standard operating procedure, red) Boeing 737. Akibatnya, check pilot proficiency untuk instruktur dan pilot AdamAir diambil alih DSKU (Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara, red). Hal ini tidak pernah diberlakukan di operator lain, kata Budhi

 

Selain itu, lanjut Budhi, pihaknya juga menemukan hal-hal yang sifatnya prinsip, seperti lack off dari SDM, baik pilot maupun co-pilot. Sehingga pilot tidak tahu harus berbuat apa, ketika ada emergensi. Itu juga terjadi saat accident AdamaAir di Batam, imbuh Budhi.

Tags: