Komnas HAM Akan Komparasikan Hasil Otopsi Maftuh
Berita

Komnas HAM Akan Komparasikan Hasil Otopsi Maftuh

Hasil otopsi Maftuh Fauzi sudah dikirim RS Kebumen. Komnas HAM yang sudah mendapat surat kuasa dari orang tua Maftuh akan meminta hasil otopsi ke Polda Metro Jaya. Tujuannya, untuk dibandingkan dengan hasil otopsi Ikatan Dokter Forensik IDI.

Nov/M-1
Bacaan 2 Menit
Komnas HAM Akan Komparasikan Hasil Otopsi Maftuh
Hukumonline

Rumah Sakit (RS) Kebumen, daerah dimana keluarga Maftuh tinggal, mendapat permintaan untuk mengotopsi organ-organ itu. Mereka butuh beberapa minggu untuk mendapatkan hasil otopsi.

Sementara, menunggu hasil otopsi keluar, Komnas HAM meminta Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) dan Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (RS UKI) untuk memberikan informasi berkaitan dengan medical audit. Komnas HAM, ujar Koordinator Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Unas, Joseph Adi Prasetyo, ingin mengetahui rekaman medik Maftuh selama ia dirawat di kedua rumah sakit itu. Selain itu, TPF hendak menjernihkan kasus yang simpang siur selama ini. "Apakah ada penyimpangan dan upaya untuk menghalangi proses penyelidikan Komnas HAM," ujar Stanley, panggilan akrab Joseph Adi Prasetyo, di Jakarta, Senin (7/7).

Sayang, informasi tidak didapat TPF. Kedua rumah sakit itu malah memberikan keterangan seragam. "Kami (kedua rumah sakit, red) sedang melakukan medical audit, sehingga kami tidak bisa memberikan laporan kepada Komnas HAM," ujar Stanley menirukan petugas kedua RS tesebut. RSPP dan RS UKI malah menyarankan agar informasi bermuara di satu pintu, yakni Departemen Kesehatan (Depkes).

Untuk itu, Komnas HAM, Senin (7/7) pagi, hendak menemui Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari. Tapi, rencana itu gagal lantaran Menkes sibuk rapat bersama DPR. "Mau tidak mau harus menjadwal ulang," tegas Stanley. Pihak Menkes, katanya, menawarkan untuk bertemu kembali setelah tanggal 19 Juli 2008 atau ketika DPR reses. Hal itu, dirasa Stanley terlalu lama. Namun, ternyata, Menkes sudah memberikan disposisi ke Kepala Biro Hukum Depkes, Agus Purwadianto. Agus  akan mewakili Menkes dalam pertemuan dengan Komnas HAM berikutnya. "Saya ingin mempercepat pertemuan itu," tukas Stanley. Akhirnya, disepakati pertemuan dilakukan pada Selasa (15/7), pukul 19.00, di markas Komnas HAM.

Setelah gagal menemui Menkes, di hari yang sama Komnas HAM langsung sambangi Mabes Polri. Tujuannya untuk meminta kemudahan mendapatkan hasil otopsi Maftuh, yang kini berada di penyidik Polda Metro Jaya. Stanley dan Hesti Amriwulan (juru bicara Komnas HAM) menemui Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Inspektur Jenderal Abu Bakar Nataprawira. Keduanya meminta agar dibukakan akses untuk mendapatkan salinan dari otopsi itu. "Kadiv Humas bilang silahkan," ujar Stanley.

Abu Bakar yang ditemui wartawan di ruang rapat, sebelah ruang kerjanya, mengatakan, sudah menjelaskan permintaan Komnas HAM kepada Kepala kepolisian Daerah Metro Jakarta (Kapolda Metro Jaya) Inspektur Jenderal Adang Firman. Menurut Abubakar, pada prinsipnya tidak ada halangan apapun bagi Komnas HAM untuk mengakses hasil otopsi.

Ketika Stanley dan Hesti bertandang ke Mabes Polri, menurut Stanley, ada anggota TPF kasus Unas lain yang datang ke Polda. Namun, setelah hukumonline mencoba konfirmasi ke kantor Komnas HAM untuk menanyakan hasil dari Polda, ternyata anggota TPF tersebut urung mendatangi Polda. "Tapi dalam minggu ini, TPF Unas akan ke Polda untuk meminta salinan hasil otopsi Maftuh," ujar Stanley.

Mengingat Komnas HAM sudah mengantongi surat kuasa dari keluarga Maftuh, artinya TPF tinggal menunggu hari saja memperoleh hasil otopsi Maftuh. Hasil otopsi dari RS Kebumen, yang semula diberikan ke Polres Kebumen kemudian diteruskan ke Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya, juga segera berada di tangan Komnas HAM.

Apalagi, Adang sudah memberi rekomendasi supaya Komnas HAM boleh mendapatkan salinan otopsi tersebut, walaupun sebenarnya dokumen hasil otopsi sifatnya rahasia dan terbatas, hanya untuk penyidik.

Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga, ketika dihubungi hukumonline mengaku sudah mendapat informasi tentang keberadaan salinan hasil otopsi Maftuh di Polda. Tapi ia belum melihat berkasnya. Setahu, Yoga, hasil otopsi itu diminta Polda untuk kepentingan penyidikan etika profesi dan pengamanan (Propam). "Polisi perlu mendapatkan kejelasan untuk membantu penyidikan terhadap oknum polisi pada kasus Unas," katanya. Yoga menambahkan, kalau Komnas HAM sudah direkomendasikan Kapolda. Bahkan sudah memiliki surat kuasa dari keluarga untuk memperoleh berkas otopsi tersebut.

Bandingkan dengan IDI

Namun, karena TPF hingga Senin kemarin, belum mendapatkan hasil otopsi -baik dari Polda maupun dari Ikatan Dokter Forensik (di bawah naungan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI)- akhirnya niat untuk membandingkan hasil otopsi menjadi tertunda.

Sebelumnya, sudah ada spekulasi penurunan kekebalan tubuh pada Maftuh. Stanley mengatakan, dirinya sudah melihat gambar-gambar ketika proses otopsi. "Tapi kami belum bisa menafsirkan karena laporan lengkapnya belum diterima".

Makanya, Komnas HAM menunggu hasil otopsi dari RS Kebumen untuk dibandingkan dengan hasil otopsi IDI yang dianggap independen. Selain itu, untuk memberikan pendapat lain (second opinion) penyebab kematian Maftuh.

Lima organ tubuh Maftuh, yang dahulu diambil untuk keperluan otopsi di RS Kebumen, sekitar dua minggu lalu sudah dikirimkan ke IDI. "Hasilnya juga akan bisa diakses oleh Komnas HAM. Jadi ada dua opsi, yakni hasil otopsi RS Kebumen dan IDI," tuturnya.

Jika semua hasil otopsi sudah terkumpul, TPF tinggal membandingkannya. Yang jadi pertimbangan Komnas HAM akan dimasukan dalam laporan. Stanley mengaku pihaknya belum bisa menentukan langkah selanjutnya. Alasannya, kedua opsi tadi, hasilnya belum tentu sama. "Bisa bertentangan satu sama lain, tapi kita tunggu saja prosesnya".

Yang jelas, Komnas HAM menargetkan pekan depan atau akhir minggu ini, tim forensik IDI sudah bisa menyelesaikan hasil otopsi. "Yang pasti, hasil komparasi, paling tidak bisa dilakukan akhir minggu ini," pungkas Stanley.

Ketika dikonfirmasi, Fahmi Idris Ketua IDI, mengatakan, belum bisa berkomentar tentang hasil otopsi Maftuh. "Tim sedang bekerja," katanya singkat. Mengenai kapan hasil otopsi itu selesai, Fahmi bilang belum tau. "Nanti saya kabari".

Masih ingat Maftuh Fauzi? Mahasiswa Sastra Inggris Universitas Nasional (Unas) angkatan 2003 ini dielu-elukan sebagai korban kekerasan polisi saat menyerbu Kampus Unas. Namun, sampai sekarang belum jelas penyebab pasti kematian Maftuh. Tubuh kaku Maftuh tidak sempat diotopsi. Hanya beberapa organnya yang sengaja 'disisakan' demi kepentingan otopsi. Lima organ vital tersebut adalah otak, hati, limpa, paru-paru dan ginjal.

Halaman Selanjutnya:
Tags: