Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

PROFIL MITRA

CHP Law Firm

CHP Law Firm

CHP Law Firm was established in August 2015 in Jakarta by two founding partners: Adhistya Christyanto, SH., MM., CLA., CTA. and Stephan Hutagaol, SH., MKn., MSi., CLA.

The “Dynamic Duo,” a term given by one of their clients, describes their unconventional & “out-of-the-box” approach to legal matters.

Since its established, CHP now has a professional team of 16 individuals from various disciplines: 2 Founding Partners, 2 Council Partners, 4 Associate Advocates, 3 Council Associates, 3 Paralegals, 2 Interns.

Website: https://www.chplaw.id/en/ 
Email: [email protected]

4 Penjawab Mitra

Emilianus Rony Santoso, S.H.

Emilianus Rony Santoso, S.H.

Praktisi hukum berpengalaman di bidang corporate commercial dan corporate litigation, dengan keahlian mencakup namun tidak terbatas pada Hukum Bisnis, Ketenagakerjaan, Perjanjian/Kontrak, Debt Recovery dan Cross-Border Transactions dengan pendekatan commercial, legal dan teknikal yang kuat. Saat ini, Rony aktif sebagai Associate Lawyer di Christyanto, Hutagaol & Partner (CHP Law Firm) yang memiliki spesialisasi dalam bidang Kepailitan, Perpajakan, Legal Audit, Ilmu Kepolisian & Kenotariatan.

Yonatan, S.H.

Yonatan, S.H.

Yonatan adalah praktisi hukum dengan berbagai pengalaman di bidang comercial litigation, hukum ketenagakerjaan, hukum keluarga, dan perjanjian/kontrak.

Helen Oktaviani Djunianto, S.H.

Helen Oktaviani Djunianto, S.H.

Helen Oktaviani Djunianto adalah praktisi hukum dengan pengalaman dalam corporate commercial dan corporate litigation. Pengalaman Helen sebagai praktisi hukum mencakup namun tidak terbatas pada Hukum Bisnis, Ketenagakerjaan, dan Perjanjian/Kontrak. Saat ini, Helen aktif sebagai Associate Lawyer di Christyanto, Hutagaol & Partner (CHP Law Firm) yang memiliki spesialisasi dalam bidang Kepailitan, Perpajakan, Legal Audit, Ilmu Kepolisian & Kenotariatan.